Berita

Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tanegrang Selatan, Banten, Selasa, 7 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Tindak Lanjut Putusan MK

Kementerian Agama Bakal Terbitkan Aturan Zakat

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Agama bakal menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait judicial review (JR) atau uji materi UU Pengelolaan Zakat.

Hal tersebut diungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tanegrang Selatan, Banten, Selasa, 7 Oktober 2025. 

"Sepanjang ini kan masih ada waktu dua tahun, artinya kami juga sedang menyusun beberapa PMA yang menjadi amanah dari undang-undang yang eksis, khususnya sebagai turunan tentang pendayagunaan zakat produktif," kata Waryono.


Waryono menjelaskan salah satu fokus utama penyusunan regulasi turunan, adalah memperkuat peran Baznas dalam hal perencanaan program zakat nasional.

Dia menyoroti bahwa selama ini fungsi perencanaan Baznas belum sepenuhnya terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. 

Sehingga dengan adanya putusan JR UU Pengelolaan Zakat 2025 ini pihaknya ingin mendudukkan secara proporsional masing-masing lembaga pengelola zakat, baik Baznas, LAZ, serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
 
Ia menjelaskan, struktur Baznas sebenarnya tidak hanya terdiri atas anggota yang dipilih melalui proses tim seleksi (timsel). Tetapi, melibatkan unsur dari Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk Kementerian Agama.

“Sebenarnya posisi mereka itu kurang lebih sebagai pengawas atau minimal penyeimbang. Namun dalam praktiknya, hal ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan visi awal,” katanya.

Dia melihat kehadiran unsur tiga kementerian tersebut sejatinya merupakan bentuk pengawasan dan penyeimbang. Agar, tata kelola zakat lebih transparan dan akuntabel. 

“Dulu ketika tiga ex-officio itu ada di dalam, harapannya memang untuk memperkuat good governance zakat. Momentum JR kemarin sebetulnya menjadi kritik bersama bagi kita semua,” ungkap Waryono.

Sementara Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayan menuturkan, bahwa pihaknya berkomitmen mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pengelolaan Zakat. 

FOZ segera melakukan sosialisasi hasil keputusan MK secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan persepsi di antara para pengelola zakat. 

“Kami ingin agar muncul persepsi yang sama, semangat yang sama untuk menyatukan langkah memperbaiki tata kelola perzakatan Indonesia agar semakin berdampak dan menjadi teladan bagi umat Islam,” tuturnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya