Berita

Uang rupiah. (Foto: Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Paket Stimulus Kuartal IV 2025 Harus Dipercepat

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kecepatan eksekusi menjadi kunci dalam pelaksanaan paket stimulus untuk kuartal IV 2025. Jika bantuan baru terealisasi menjelang akhir tahun bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan berkurang signifikan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan meminta pemerintah cepat mengambil langkah korektif dan mengalihkan program kementerian yang belum siap dijalankan ke program lain agar lebih manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Stimulus konsumtif harus diimbangi dengan stimulus produktif. Bantuan sosial tidak boleh berhenti pada tujuan jangka pendek menjaga konsumsi, tetapi juga harus mendorong peningkatan produktivitas masyarakat," kata Marwan kepada wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.


Ia berpandangan, bantuan seharusnya menjadi 'investasi sosial' yang memperkuat kemampuan rakyat untuk mandiri, bukan sekadar 'bantuan hidup' sementara.

Penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara, Marwan mencontohkan, harus benar-benar diarahkan untuk memperluas kredit bagi sektor mikro, kecil, dan padat karya. Kredit produktif inilah yang akan menjadi mesin pertumbuhan baru yang berkelanjutan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga menyampaikan, antisipasi terhadap risiko inflasi dan ketimpangan antarwilayah mutlak diperlukan.

Kenaikan daya beli akibat stimulus bisa memicu lonjakan harga barang kebutuhan pokok jika pasokan tidak terjaga. Di wilayah terpencil, tantangan logistik sering kali memperparah disparitas harga. 

"Bila dijalankan dengan integritas, presisi, dan kecepatan, stimulus ini akan menjadi energi penggerak bagi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," kata Marwan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya