Berita

Uang rupiah. (Foto: Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Paket Stimulus Kuartal IV 2025 Harus Dipercepat

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kecepatan eksekusi menjadi kunci dalam pelaksanaan paket stimulus untuk kuartal IV 2025. Jika bantuan baru terealisasi menjelang akhir tahun bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan berkurang signifikan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan meminta pemerintah cepat mengambil langkah korektif dan mengalihkan program kementerian yang belum siap dijalankan ke program lain agar lebih manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Stimulus konsumtif harus diimbangi dengan stimulus produktif. Bantuan sosial tidak boleh berhenti pada tujuan jangka pendek menjaga konsumsi, tetapi juga harus mendorong peningkatan produktivitas masyarakat," kata Marwan kepada wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.


Ia berpandangan, bantuan seharusnya menjadi 'investasi sosial' yang memperkuat kemampuan rakyat untuk mandiri, bukan sekadar 'bantuan hidup' sementara.

Penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara, Marwan mencontohkan, harus benar-benar diarahkan untuk memperluas kredit bagi sektor mikro, kecil, dan padat karya. Kredit produktif inilah yang akan menjadi mesin pertumbuhan baru yang berkelanjutan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga menyampaikan, antisipasi terhadap risiko inflasi dan ketimpangan antarwilayah mutlak diperlukan.

Kenaikan daya beli akibat stimulus bisa memicu lonjakan harga barang kebutuhan pokok jika pasokan tidak terjaga. Di wilayah terpencil, tantangan logistik sering kali memperparah disparitas harga. 

"Bila dijalankan dengan integritas, presisi, dan kecepatan, stimulus ini akan menjadi energi penggerak bagi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," kata Marwan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya