Berita

Ilustrasi Instagram(Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Meta dan TikTok Digugat di Italia karena Bikin Anak Kecanduan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekelompok keluarga di Italia menggugat Facebook, Instagram, dan TikTok karena dinilai lalai menegakkan batas usia dan menggunakan fitur-fitur adiktif yang membahayakan kesehatan mental anak-anak.

Gugatan ini diajukan oleh firma hukum Ambrosio & Commodo bersama Gerakan Orang Tua Italia (MOIGE) dan akan mulai disidangkan di Pengadilan Milan pada Februari 2026.

“Anak-anak terlalu mudah melewati batas usia yang seharusnya. Kami ingin menghentikan praktik yang merugikan banyak keluarga,” ujar pengacara Renato Ambrosio, dikutip dari Reuters, Rabu, 8 Oktober 2025.


Para orang tua meminta pengadilan memerintahkan platform tersebut untuk menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun, sesuai dengan hukum Italia. Mereka juga menuntut agar Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok menghapus algoritma yang bersifat manipulatif dan memberikan informasi transparan tentang risiko penggunaan berlebihan.

Menanggapi hal ini, juru bicara Meta mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga keamanan anak muda di dunia maya. “Keselamatan remaja harus menjadi prioritas seluruh industri. Melalui Akun Remaja, kami membatasi siapa yang bisa menghubungi mereka, konten yang bisa mereka lihat, dan waktu penggunaan. Kami juga punya langkah untuk mencegah anak-anak berbohong soal usia,” ujarnya.

Facebook, Instagram, dan TikTok juga tengah menghadapi puluhan gugatan serupa di Amerika Serikat, yang menuduh mereka membuat jutaan anak kecanduan media sosial.

Di Italia sendiri, pihak penggugat memperkirakan lebih dari tiga juta akun Facebook, Instagram, dan TikTok digunakan oleh anak di bawah 14 tahun. Mereka menilai penggunaan media sosial berlebihan di usia muda bisa memicu gangguan makan, kurang tidur, depresi, hingga penurunan prestasi belajar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya