Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bahlil Klaim Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pemerintah untuk mengurangi tumpukan sampah di sejumlah kota besar diwujudkan dengan penandatangan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, yaitu  penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Perpres PLTSa ini kan kami lagi mendorong waste to energy, termasuk biomassa. Tadi siang saya sudah melakukan paraf, itu (perpresnya) akan diproses lebih lanjut,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. 

Bahlil menyoroti, persoalan sampah kini menjadi salah satu isu lingkungan mendesak di berbagai kota besar. Ada banyak kota di Indonesia yang memiliki volume sampah harian tertinggi dan membutuhkan solusi pengelolaan berkelanjutan.


Ia menekankan, kota-kota yang memiliki masalah sampah akan didorong untuk bisa memanfaatkan sampah-sampahnya menjadi energi listrik.  “Ini adalah salah satu solusi. Kita mendapatkan energi baru terbarukan, kedua, kita mengatasi sampah yang semakin hari semakin banyak,” ucap Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah serta membuka peluang investasi di sektor pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah.

Untuk Jakarta sendiri paling tidak dibutuhkan lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari, seperti yang pernah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. 

Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas. Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya