Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bahlil Klaim Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pemerintah untuk mengurangi tumpukan sampah di sejumlah kota besar diwujudkan dengan penandatangan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, yaitu  penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Perpres PLTSa ini kan kami lagi mendorong waste to energy, termasuk biomassa. Tadi siang saya sudah melakukan paraf, itu (perpresnya) akan diproses lebih lanjut,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. 

Bahlil menyoroti, persoalan sampah kini menjadi salah satu isu lingkungan mendesak di berbagai kota besar. Ada banyak kota di Indonesia yang memiliki volume sampah harian tertinggi dan membutuhkan solusi pengelolaan berkelanjutan.


Ia menekankan, kota-kota yang memiliki masalah sampah akan didorong untuk bisa memanfaatkan sampah-sampahnya menjadi energi listrik.  “Ini adalah salah satu solusi. Kita mendapatkan energi baru terbarukan, kedua, kita mengatasi sampah yang semakin hari semakin banyak,” ucap Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah serta membuka peluang investasi di sektor pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah.

Untuk Jakarta sendiri paling tidak dibutuhkan lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari, seperti yang pernah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. 

Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas. Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya