Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bahlil Klaim Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pemerintah untuk mengurangi tumpukan sampah di sejumlah kota besar diwujudkan dengan penandatangan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, yaitu  penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Perpres PLTSa ini kan kami lagi mendorong waste to energy, termasuk biomassa. Tadi siang saya sudah melakukan paraf, itu (perpresnya) akan diproses lebih lanjut,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. 

Bahlil menyoroti, persoalan sampah kini menjadi salah satu isu lingkungan mendesak di berbagai kota besar. Ada banyak kota di Indonesia yang memiliki volume sampah harian tertinggi dan membutuhkan solusi pengelolaan berkelanjutan.


Ia menekankan, kota-kota yang memiliki masalah sampah akan didorong untuk bisa memanfaatkan sampah-sampahnya menjadi energi listrik.  “Ini adalah salah satu solusi. Kita mendapatkan energi baru terbarukan, kedua, kita mengatasi sampah yang semakin hari semakin banyak,” ucap Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah serta membuka peluang investasi di sektor pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah.

Untuk Jakarta sendiri paling tidak dibutuhkan lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari, seperti yang pernah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. 

Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas. Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya