Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kebijakan Purbaya Selamatkan Industri Rokok Nasional

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 04:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga cukai rokok menuai apresiasi.

Menurut Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan industri rokok dan tembakau nasional.

Ia berpandangan bahwa kenaikan cukai rokok justru dapat berdampak negatif dan kontraproduktif.


"Menaikkan cukai rokok hanya akan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang dengan menciptakan down trading rokok dan industri tembakau," ujar Danis dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, 8 Oktober 2026.

Lanjut dia, down trading ini merujuk pada pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara dan industri legal.

“Industri rokok dan tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Danis menyoroti bahwa ada lebih dari 6 hingga 9 juta warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, baik sebagai karyawan, buruh, maupun petani tembakau,” jelas Danis.

Masih kata dia, keputusan menahan kenaikan cukai ini dianggap sebagai perlindungan terhadap jutaan mata pencaharian tersebut.

Meski demikian, Danis juga menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat yang tidak merokok.

"Kita juga harus tetap menghormati masyarakat yang tidak merokok, sehingga semua dapat bergerak beriringan membangun industri nasional dan mencegah Indonesia dari bahaya resesi global," tandasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya