Berita

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenhaj)

Nusantara

Pemerintah Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap promosi atau iklan yang menawarkan program “Haji Tanpa Antri” atau “Haji Langsung Berangkat tanpa Tunggu”.

Belakangan, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diketahui melakukan promosi menyesatkan melalui media sosial dan media massa dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha menegaskan agar calon jamaah tidak mudah tergiur dengan tawaran tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan.


“Kami mengingatkan para calon jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antri. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ichsan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kemenhaj mencatat telah terjadi sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Jamaah dijanjikan keberangkatan cepat, namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.

Modus yang digunakan biasanya memanfaatkan visa pekerja (visa ummal) yang dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk. Namun, dokumen-dokumen tersebut hampir dapat dipastikan palsu, sebagaimana ditemukan dalam sejumlah laporan yang masuk ke Kemenhaj.

Bahkan bagi penduduk atau mukimin yang telah lama tinggal di Arab Saudi pun tetap harus mengikuti prosedur resmi dan memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan tasrih haji dari otoritas Saudi.

Selain itu, terdapat pula modus lain melalui jalur umrah setelah Ramadhan, di mana jamaah dijanjikan dapat tetap tinggal di Arab Saudi hingga musim haji dengan alasan dokumen sedang diurus. Faktanya, janji tersebut palsu dan sering kali berujung pada pemalsuan dokumen.

Ichsan menegaskan, Kemenhaj akan menindak tegas setiap PIHK atau pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyebaran iklan dan promosi menyesatkan yang melanggar ketentuan perizinan.

“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi,” pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya