Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Hukum

Tersangka Pencurian Mesin Tambang Pasir di Bogor Buron Tiga Tahun

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tersangka kasus perusakan dan pencurian mesin tambang pasir milik PT Bumi Pasiran Teduh, Fauziah Hegarty hingga kini belum ditangkap Kepolisian Resor Bogor meskipun sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022. 

Fauziah melanggar Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Kejaksaan Negeri Bogor menyatakan berkas perkara Fauziah Hegarty sudah lengkap atau P21 sebanyak dua kali, yakni pada Januari 2020 dan April 2022. 


“Sehubungan dengan penyerahan berkas perkara pidana Atas nama tersangka Fauziah Hegarty nomor BP/24/II/2019/Reskrim 6 Februari 2019 yang kami terima 28 Maret 2022 setelah dilakukan penelitian ternyata hasil penyidikan sudah lengkap,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor selaku Penuntut Umum kepada Kepala Kepolisian Resor Bogor, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa malam, 7 Oktober 2025. 

Polisi sempat mencoba menangkap Fauziah pada 2022 dengan mendatangi rumahnya, namun upaya itu gagal. Penyidik pulang dengan tangan kosong. Polres kemudian menerbitkan surat DPO No. DPO/97/VI/2022/Reskrim pada Juni 2022. 

“Untuk diawasi/diminta keterangan/ditangkap/diserahkan ke Unit 3 Krimsus Sat Reskrim Polres Bogor,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Permohonan pencegahan ke luar negeri juga telah dilayangkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juni 2022, dengan tembusan Menlu, Kabareskrim Polri, Kapolda Jabar dan Direskrim. Bantuan pencarian atau penangkapan DPO Fauziah Hegarty turut dikirim ke Kapolsek Metro Pasar Minggu di tanggal yang sama dan ditembuskan juga ke Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Fauziah tetap belum tersentuh hukum. Kasus itu mandek dan memberi kesan penyidik enggan menangkap buron yang diduga tinggal di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Padahal, warga sekitar kerap melihat Fauziah di rumah bersama anak dan suaminya. 

Wakil Direktur PT. Bumi Pasiran Teduh, Laksma (Purn) Ngatminto menyatakan  sudah proaktif ke Polres, termasuk bertemu penyidik. Malah telah pula mengkoordinasikan  dengan Ketua RW dan RT dimana Fauziah tinggal. 

"Saya sendiri sampai turun lapangan. Memang tiga tahun lalu penyidik  dan tim pernah ada upaya  tangkap DPO Fauziah. Tapi lucu, aparat yg ingin menangkap minta dibukakan  pintu  oleh pemilik rumah alias DPO-nya," kata Ngatminto. 

“Penyidik sendiri pernah mengakui nggak mau masuk dan menangkap  alasannya pagarnya tinggi, rumahnya besar dan halamannya luas. Kalau kerja polisi kayak begini wajar para pencari keadilan kecewa atas kinerja aparat,” tambahnya. 

Kuasa hukum PT Bumi Pasiran Teduh, Widodo Sigit dari Law Firm Widodo Sigit Pudjianto & Rekan, akan mengawal terus kasus kliennya sampai tuntas. 

“Kita sudah menanyakan kasus ini ke Polres Bogor pada 2024. Polisi pun kembali membuka berkas dan memanggil Fauziah dua kali sebagai tersangka, terakhir pada Juni 2025, tapi tersangka tidak memenuhi panggilan,” kata Widodo.

Kasus ini bermula pada 4 Februari 2018 dan menimbulkan kerugian sekitar lima miliar bagi pelapor.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya