Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Eks PM Prancis Minta Macron Mundur di Tengah Krisis Politik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, menyerukan Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan menggelar pemilihan presiden lebih awal. 

Seruan ini muncul di tengah krisis politik yang semakin dalam setelah tiga pergantian perdana menteri dalam satu tahun.

Philippe, yang menjabat sebagai PM antara 2017 hingga 2020, menyampaikan komentarnya dalam wawancara dengan radio RTL, usai pengunduran diri Perdana Menteri Sebastien Lecornu pada Senin, 6 Oktober 2025. Lecornu merupakan perdana menteri ketiga yang mundur tahun ini.


“Saya tidak menginginkan pengunduran diri yang tiba-tiba dan brutal. Tapi setelah anggaran 2026 disahkan, presiden seharusnya mengambil inisiatif dan mengumumkan pemilihan lebih awal,” kata Philippe.

Macron diketahui memberi Lecornu waktu 48 jam untuk mencoba menyelamatkan pemerintahannya yang runtuh. Namun, situasi politik yang tidak stabil membuat upaya tersebut dinilai sulit berhasil.

Gabriel Attal, mantan PM lainnya yang ditunjuk pada 2024, juga mulai menjauhkan diri dari Macron. 

“Seperti banyak rakyat Prancis, saya sudah tidak lagi memahami keputusan presiden,” ujarnya kepada TF1, meski ia tidak secara langsung menyerukan pengunduran diri Macron.

Krisis politik ini bermula ketika Macron membubarkan majelis rendah parlemen pada Juni 2024. Keputusan tersebut menghasilkan parlemen gantung, dengan tidak ada satu kubu pun, baik koalisi sentris Macron, blok kiri, maupun partai sayap kanan, yang mampu membentuk mayoritas stabil.

Para lawan politik Macron kini mendorong tiga opsi untuk mengakhiri kebuntuan: pengunduran diri, pemilu baru, atau “koabitasi” dengan menunjuk perdana menteri dari luar kubunya. 

Opsi terakhir ini banyak didukung oleh partai kiri, yang berhasil memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024 meski tanpa mayoritas.

Jika Macron benar-benar mundur, Konstitusi Prancis menetapkan Ketua Senat Gérard Larcher akan menjadi presiden sementara. Pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 20 hingga 50 hari setelahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya