Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Eks PM Prancis Minta Macron Mundur di Tengah Krisis Politik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, menyerukan Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan menggelar pemilihan presiden lebih awal. 

Seruan ini muncul di tengah krisis politik yang semakin dalam setelah tiga pergantian perdana menteri dalam satu tahun.

Philippe, yang menjabat sebagai PM antara 2017 hingga 2020, menyampaikan komentarnya dalam wawancara dengan radio RTL, usai pengunduran diri Perdana Menteri Sebastien Lecornu pada Senin, 6 Oktober 2025. Lecornu merupakan perdana menteri ketiga yang mundur tahun ini.


“Saya tidak menginginkan pengunduran diri yang tiba-tiba dan brutal. Tapi setelah anggaran 2026 disahkan, presiden seharusnya mengambil inisiatif dan mengumumkan pemilihan lebih awal,” kata Philippe.

Macron diketahui memberi Lecornu waktu 48 jam untuk mencoba menyelamatkan pemerintahannya yang runtuh. Namun, situasi politik yang tidak stabil membuat upaya tersebut dinilai sulit berhasil.

Gabriel Attal, mantan PM lainnya yang ditunjuk pada 2024, juga mulai menjauhkan diri dari Macron. 

“Seperti banyak rakyat Prancis, saya sudah tidak lagi memahami keputusan presiden,” ujarnya kepada TF1, meski ia tidak secara langsung menyerukan pengunduran diri Macron.

Krisis politik ini bermula ketika Macron membubarkan majelis rendah parlemen pada Juni 2024. Keputusan tersebut menghasilkan parlemen gantung, dengan tidak ada satu kubu pun, baik koalisi sentris Macron, blok kiri, maupun partai sayap kanan, yang mampu membentuk mayoritas stabil.

Para lawan politik Macron kini mendorong tiga opsi untuk mengakhiri kebuntuan: pengunduran diri, pemilu baru, atau “koabitasi” dengan menunjuk perdana menteri dari luar kubunya. 

Opsi terakhir ini banyak didukung oleh partai kiri, yang berhasil memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024 meski tanpa mayoritas.

Jika Macron benar-benar mundur, Konstitusi Prancis menetapkan Ketua Senat Gérard Larcher akan menjadi presiden sementara. Pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 20 hingga 50 hari setelahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya