Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Eks PM Prancis Minta Macron Mundur di Tengah Krisis Politik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, menyerukan Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan menggelar pemilihan presiden lebih awal. 

Seruan ini muncul di tengah krisis politik yang semakin dalam setelah tiga pergantian perdana menteri dalam satu tahun.

Philippe, yang menjabat sebagai PM antara 2017 hingga 2020, menyampaikan komentarnya dalam wawancara dengan radio RTL, usai pengunduran diri Perdana Menteri Sebastien Lecornu pada Senin, 6 Oktober 2025. Lecornu merupakan perdana menteri ketiga yang mundur tahun ini.


“Saya tidak menginginkan pengunduran diri yang tiba-tiba dan brutal. Tapi setelah anggaran 2026 disahkan, presiden seharusnya mengambil inisiatif dan mengumumkan pemilihan lebih awal,” kata Philippe.

Macron diketahui memberi Lecornu waktu 48 jam untuk mencoba menyelamatkan pemerintahannya yang runtuh. Namun, situasi politik yang tidak stabil membuat upaya tersebut dinilai sulit berhasil.

Gabriel Attal, mantan PM lainnya yang ditunjuk pada 2024, juga mulai menjauhkan diri dari Macron. 

“Seperti banyak rakyat Prancis, saya sudah tidak lagi memahami keputusan presiden,” ujarnya kepada TF1, meski ia tidak secara langsung menyerukan pengunduran diri Macron.

Krisis politik ini bermula ketika Macron membubarkan majelis rendah parlemen pada Juni 2024. Keputusan tersebut menghasilkan parlemen gantung, dengan tidak ada satu kubu pun, baik koalisi sentris Macron, blok kiri, maupun partai sayap kanan, yang mampu membentuk mayoritas stabil.

Para lawan politik Macron kini mendorong tiga opsi untuk mengakhiri kebuntuan: pengunduran diri, pemilu baru, atau “koabitasi” dengan menunjuk perdana menteri dari luar kubunya. 

Opsi terakhir ini banyak didukung oleh partai kiri, yang berhasil memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024 meski tanpa mayoritas.

Jika Macron benar-benar mundur, Konstitusi Prancis menetapkan Ketua Senat Gérard Larcher akan menjadi presiden sementara. Pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 20 hingga 50 hari setelahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya