Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Eks PM Prancis Minta Macron Mundur di Tengah Krisis Politik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, menyerukan Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan menggelar pemilihan presiden lebih awal. 

Seruan ini muncul di tengah krisis politik yang semakin dalam setelah tiga pergantian perdana menteri dalam satu tahun.

Philippe, yang menjabat sebagai PM antara 2017 hingga 2020, menyampaikan komentarnya dalam wawancara dengan radio RTL, usai pengunduran diri Perdana Menteri Sebastien Lecornu pada Senin, 6 Oktober 2025. Lecornu merupakan perdana menteri ketiga yang mundur tahun ini.


“Saya tidak menginginkan pengunduran diri yang tiba-tiba dan brutal. Tapi setelah anggaran 2026 disahkan, presiden seharusnya mengambil inisiatif dan mengumumkan pemilihan lebih awal,” kata Philippe.

Macron diketahui memberi Lecornu waktu 48 jam untuk mencoba menyelamatkan pemerintahannya yang runtuh. Namun, situasi politik yang tidak stabil membuat upaya tersebut dinilai sulit berhasil.

Gabriel Attal, mantan PM lainnya yang ditunjuk pada 2024, juga mulai menjauhkan diri dari Macron. 

“Seperti banyak rakyat Prancis, saya sudah tidak lagi memahami keputusan presiden,” ujarnya kepada TF1, meski ia tidak secara langsung menyerukan pengunduran diri Macron.

Krisis politik ini bermula ketika Macron membubarkan majelis rendah parlemen pada Juni 2024. Keputusan tersebut menghasilkan parlemen gantung, dengan tidak ada satu kubu pun, baik koalisi sentris Macron, blok kiri, maupun partai sayap kanan, yang mampu membentuk mayoritas stabil.

Para lawan politik Macron kini mendorong tiga opsi untuk mengakhiri kebuntuan: pengunduran diri, pemilu baru, atau “koabitasi” dengan menunjuk perdana menteri dari luar kubunya. 

Opsi terakhir ini banyak didukung oleh partai kiri, yang berhasil memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024 meski tanpa mayoritas.

Jika Macron benar-benar mundur, Konstitusi Prancis menetapkan Ketua Senat Gérard Larcher akan menjadi presiden sementara. Pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 20 hingga 50 hari setelahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya