Berita

Ilustrasi

Bisnis

Saham PIK2 Bergerak Positif di Level Rp15.750

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 bergerak positif ke level Rp15.750 atau naik 5,18 persen pada perdagangan Senin 6 Oktober 2025. 

Sebanyak 25,97 juta saham PIK2 ditransaksikan, frekuensi 21.626 kali dengan nilai transaksi Rp405,22 miliar.

Saham ini diperdagangkan di rentang Rp 15.050-16.100. Broker Trimegah Sekuritas mencatatkan net buy atas saham ini Rp44,3 miliar, juga KB Valbury Sekuritas membukukan net buy Rp26,6 miliar.


Phintraco Sekuritas sempat merilis analisis teknikal saat intraday kemarin. Mereka menyatakan target harga ketiga yang dipatok mereka untuk saham PANI di 16.000 telah tercapai. Phintraco pun memasang target keempat saham PANI di rentang 18.000-19.000.

Di sisi lain, pengendali PANI PT Multi Artha Pratama (MAP) melakukan aksi jual 178.237.000 saham PANI kemarin melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). MAP merupakan entitas dari Agung Sedayu dan Salim Group.

Jumlah saham yang dijual MAP sebanyak 178.237.800 saham di harga Rp14.075 per saham dengan frekuensi 2 kali. Keseluruhan nilai transaksinya Rp2,5 triliun.

"Tujuan dari transaksinya adalah meningkatkan porsi kepemilikan publik dengan harapan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperluas cakupan jenis investor asing serta domestik," sebut keterbukaan informasi PANI dikutip Selasa 7 Oktober 2025.

Sebelum transaksi, MAP menggenggam 15.202.156.535 saham atau 89,93 persen. Setelah transaksi menjadi 15.023.918.735 saham atau 88,88 persen.

PANI menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis 9 Oktober 2025. 

Rapat tersebut dilakukan untuk meminta restu rights issue dan penambahan kepemilikan di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya