Berita

Ilustrasi

Bisnis

Saham PIK2 Bergerak Positif di Level Rp15.750

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 bergerak positif ke level Rp15.750 atau naik 5,18 persen pada perdagangan Senin 6 Oktober 2025. 

Sebanyak 25,97 juta saham PIK2 ditransaksikan, frekuensi 21.626 kali dengan nilai transaksi Rp405,22 miliar.

Saham ini diperdagangkan di rentang Rp 15.050-16.100. Broker Trimegah Sekuritas mencatatkan net buy atas saham ini Rp44,3 miliar, juga KB Valbury Sekuritas membukukan net buy Rp26,6 miliar.


Phintraco Sekuritas sempat merilis analisis teknikal saat intraday kemarin. Mereka menyatakan target harga ketiga yang dipatok mereka untuk saham PANI di 16.000 telah tercapai. Phintraco pun memasang target keempat saham PANI di rentang 18.000-19.000.

Di sisi lain, pengendali PANI PT Multi Artha Pratama (MAP) melakukan aksi jual 178.237.000 saham PANI kemarin melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). MAP merupakan entitas dari Agung Sedayu dan Salim Group.

Jumlah saham yang dijual MAP sebanyak 178.237.800 saham di harga Rp14.075 per saham dengan frekuensi 2 kali. Keseluruhan nilai transaksinya Rp2,5 triliun.

"Tujuan dari transaksinya adalah meningkatkan porsi kepemilikan publik dengan harapan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperluas cakupan jenis investor asing serta domestik," sebut keterbukaan informasi PANI dikutip Selasa 7 Oktober 2025.

Sebelum transaksi, MAP menggenggam 15.202.156.535 saham atau 89,93 persen. Setelah transaksi menjadi 15.023.918.735 saham atau 88,88 persen.

PANI menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis 9 Oktober 2025. 

Rapat tersebut dilakukan untuk meminta restu rights issue dan penambahan kepemilikan di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya