Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sekber Partai Non-Parlemen Klaim Perjuangkan Hak Suara Minoritas

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL Sekretaris Bersama (Sekber_ Partai Non-Parlemen (gabungan beberapa partai yang tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI) mengklaim perjuangan mereka untuk mengubah aturan ambang batas parlemen bertujuan melindungi hak suara minoritas. 

Partai Buruh sebagai salah satu anggota Sekber Partai Non-Parlemen merasakan ketidakadilan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, dimana hal suara pemilihan yang memilih Partai Buruh tidak mendapat wakil di DPR. 

"Ada di satu atau beberapa dapil menghendaki suaranya, aspirasinya dari masyarakat itu, apakah kesatuan masyarakat adat atau suku tertentu menginginkan partai buruh misalnya," ujar Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh Said Salahudin kepada RMOL, Selasa, 7 Oktober 2025.


Kejadian tersebut ditemukan di lingkungan warga adat Baduy, Lebak, Banten. Dimana, banyak yang memilih Partai Buruh tetapi tidak memiliki wakil di DPR RI karena tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) 4 persen yang diberlakukan secara nasional. 

Oleh karena itu, Said mengungkapkan Partai Buruh tidak hanya berjuang untuk mengubah besaran parliamentary threshold menjadi di bawah 4 persen, tetapi juga mengubah pemberlakuan tersebut agar tidak diterapkan secara nasional melainkan daerah pemilihan atau dapil.

"Bagi Partai Buruh, alternatifnya itu beda. Yaitu, dia (parliamentary threshold) tidak diberlakukan secara nasional, tapi diberlakukan di dapil l. Jadi based on dapil bukan berbasis suara nasional," tuturnya.

"Jadi misalnya 3 persen di dapil. Kan 3 persen itu enggak otomatis partai dapat kursi 3 persen itu, karena itu hanya syarat untuk diikutsertakan dalam penentuan kursi (7:53) Apakah dia dapat kursi atau tidak? (7:55) Ya nanti perhitungan lanjutannya akan menentukan," demikian Said menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya