Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sekber Partai Non-Parlemen Klaim Perjuangkan Hak Suara Minoritas

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL Sekretaris Bersama (Sekber_ Partai Non-Parlemen (gabungan beberapa partai yang tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI) mengklaim perjuangan mereka untuk mengubah aturan ambang batas parlemen bertujuan melindungi hak suara minoritas. 

Partai Buruh sebagai salah satu anggota Sekber Partai Non-Parlemen merasakan ketidakadilan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, dimana hal suara pemilihan yang memilih Partai Buruh tidak mendapat wakil di DPR. 

"Ada di satu atau beberapa dapil menghendaki suaranya, aspirasinya dari masyarakat itu, apakah kesatuan masyarakat adat atau suku tertentu menginginkan partai buruh misalnya," ujar Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh Said Salahudin kepada RMOL, Selasa, 7 Oktober 2025.


Kejadian tersebut ditemukan di lingkungan warga adat Baduy, Lebak, Banten. Dimana, banyak yang memilih Partai Buruh tetapi tidak memiliki wakil di DPR RI karena tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) 4 persen yang diberlakukan secara nasional. 

Oleh karena itu, Said mengungkapkan Partai Buruh tidak hanya berjuang untuk mengubah besaran parliamentary threshold menjadi di bawah 4 persen, tetapi juga mengubah pemberlakuan tersebut agar tidak diterapkan secara nasional melainkan daerah pemilihan atau dapil.

"Bagi Partai Buruh, alternatifnya itu beda. Yaitu, dia (parliamentary threshold) tidak diberlakukan secara nasional, tapi diberlakukan di dapil l. Jadi based on dapil bukan berbasis suara nasional," tuturnya.

"Jadi misalnya 3 persen di dapil. Kan 3 persen itu enggak otomatis partai dapat kursi 3 persen itu, karena itu hanya syarat untuk diikutsertakan dalam penentuan kursi (7:53) Apakah dia dapat kursi atau tidak? (7:55) Ya nanti perhitungan lanjutannya akan menentukan," demikian Said menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya