Berita

Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sekber Partai Non-Parlemen Klaim Perjuangkan Hak Suara Minoritas

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

RMOL Sekretaris Bersama (Sekber_ Partai Non-Parlemen (gabungan beberapa partai yang tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI) mengklaim perjuangan mereka untuk mengubah aturan ambang batas parlemen bertujuan melindungi hak suara minoritas. 

Partai Buruh sebagai salah satu anggota Sekber Partai Non-Parlemen merasakan ketidakadilan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, dimana hal suara pemilihan yang memilih Partai Buruh tidak mendapat wakil di DPR. 

"Ada di satu atau beberapa dapil menghendaki suaranya, aspirasinya dari masyarakat itu, apakah kesatuan masyarakat adat atau suku tertentu menginginkan partai buruh misalnya," ujar Wakil Presiden Kepemiluan Partai Buruh Said Salahudin kepada RMOL, Selasa, 7 Oktober 2025.


Kejadian tersebut ditemukan di lingkungan warga adat Baduy, Lebak, Banten. Dimana, banyak yang memilih Partai Buruh tetapi tidak memiliki wakil di DPR RI karena tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) 4 persen yang diberlakukan secara nasional. 

Oleh karena itu, Said mengungkapkan Partai Buruh tidak hanya berjuang untuk mengubah besaran parliamentary threshold menjadi di bawah 4 persen, tetapi juga mengubah pemberlakuan tersebut agar tidak diterapkan secara nasional melainkan daerah pemilihan atau dapil.

"Bagi Partai Buruh, alternatifnya itu beda. Yaitu, dia (parliamentary threshold) tidak diberlakukan secara nasional, tapi diberlakukan di dapil l. Jadi based on dapil bukan berbasis suara nasional," tuturnya.

"Jadi misalnya 3 persen di dapil. Kan 3 persen itu enggak otomatis partai dapat kursi 3 persen itu, karena itu hanya syarat untuk diikutsertakan dalam penentuan kursi (7:53) Apakah dia dapat kursi atau tidak? (7:55) Ya nanti perhitungan lanjutannya akan menentukan," demikian Said menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya