Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

Hukum

PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung terkait Dugaan Manipulasi Berat Kargo Haji

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji. 

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji. 

Dalam temuan tersebut, kata Arifin, paket dengan berat aktual hingga 3 kilogram dicatat hanya 1 kilogram dalam sistem logistik resmi PT Pos Indonesia.


“Praktik manipulasi ini diduga dilakukan secara masif dan sistematis dengan melibatkan sejumlah petugas kargo haji,” kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa 7 Oktober 2025.

Arifin menilai, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip akuntabilitas BUMN. Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Arifin.

Arifin menambahkan, modus dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan PT Pos Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia meminta Kejagung dan PT Pos Indonesia segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Apabila tidak segera ditindaklanjuti, KAKI akan menggelar aksi unjuk rasa nasional untuk menuntut keadilan dan menekan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Arifin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya