Berita

Peserta dan narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

UMP Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila Lewat RUU Perekonomian

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A.K. Anshori Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi untuk mengkaji arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. 

Di antaranya Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso, Prof. Yudhie Haryono (penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional), Prof. Dr. Abdul Aziz (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman) dan Mukit Hendrayatno (Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia-PPJAI).


Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.

“Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan,” ujar Prof. Jebul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Narasumber utama Prof. Yudhie Haryono selaku penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional menekankan bahwa RUU ini disusun bukan sekadar dokumen normatif, tetapi sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.

“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa,” jelas Prof. Yudhie.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Abdul Aziz menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.

“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Prof. Aziz. 

Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menilai bahwa RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan bahwa pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.

“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat,” ujar Mukit.

Ketua Umum PC IMM A.K Anshori Purwokerto Zunifan Arif Nugroho berharap melalui kegiatan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“IMM berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ketua Umum PC IMM AK. Anshori.

Di akhir sesi, forum setuju mendukung lahirnya UU Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (PNKS) sepanjang selaras dengan Pancasila dan Konstitusi demi tegaknya keadilan ekonomi.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya