Berita

Peserta dan narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

UMP Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila Lewat RUU Perekonomian

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A.K. Anshori Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi untuk mengkaji arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. 

Di antaranya Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso, Prof. Yudhie Haryono (penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional), Prof. Dr. Abdul Aziz (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman) dan Mukit Hendrayatno (Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia-PPJAI).


Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.

“Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan,” ujar Prof. Jebul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Narasumber utama Prof. Yudhie Haryono selaku penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional menekankan bahwa RUU ini disusun bukan sekadar dokumen normatif, tetapi sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.

“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa,” jelas Prof. Yudhie.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Abdul Aziz menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.

“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Prof. Aziz. 

Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menilai bahwa RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan bahwa pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.

“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat,” ujar Mukit.

Ketua Umum PC IMM A.K Anshori Purwokerto Zunifan Arif Nugroho berharap melalui kegiatan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“IMM berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ketua Umum PC IMM AK. Anshori.

Di akhir sesi, forum setuju mendukung lahirnya UU Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (PNKS) sepanjang selaras dengan Pancasila dan Konstitusi demi tegaknya keadilan ekonomi.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya