Berita

Peserta dan narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

UMP Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila Lewat RUU Perekonomian

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A.K. Anshori Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi untuk mengkaji arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. 

Di antaranya Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso, Prof. Yudhie Haryono (penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional), Prof. Dr. Abdul Aziz (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman) dan Mukit Hendrayatno (Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia-PPJAI).


Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.

“Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan,” ujar Prof. Jebul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Narasumber utama Prof. Yudhie Haryono selaku penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional menekankan bahwa RUU ini disusun bukan sekadar dokumen normatif, tetapi sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.

“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa,” jelas Prof. Yudhie.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Abdul Aziz menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.

“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Prof. Aziz. 

Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menilai bahwa RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan bahwa pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.

“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat,” ujar Mukit.

Ketua Umum PC IMM A.K Anshori Purwokerto Zunifan Arif Nugroho berharap melalui kegiatan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“IMM berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ketua Umum PC IMM AK. Anshori.

Di akhir sesi, forum setuju mendukung lahirnya UU Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (PNKS) sepanjang selaras dengan Pancasila dan Konstitusi demi tegaknya keadilan ekonomi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya