Berita

Tuna Sirip Biru. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Indonesia Perjuangkan Tambahan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta peninjauan ulang sistem alokasi kuota penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan (Southern Bluefin Tuna). Alasannya agar lebih adil dan proporsional bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Harapan ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat memberikan Opening Remarks pada sidang tahunan ke-32 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Bali, Senin, 6 Oktober 2025.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kuota yang diterima Indonesia saat ini sebesar 1366 ton belum mencerminkan kontribusi dan kebutuhan nyata perikanan nasional, terutama karena perairan Indonesia adalah lokasi pemijahan penting bagi spesies tersebut. Untuk itu dia meminta penambahan kuota hingga mencapai 3.000 ton.


“Negara-negara pesisir seperti Indonesia yang memikul tanggung jawab untuk melestarikan dan mengelola tempat pemijahan Tuna Sirip Biru Selatan semestinya menerima perlakuan yang adil dan peluang yang berarti,” ujar Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

Menurut dia, prinsip keadilan dan kesetaraan sebagaimana ditegaskan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) harus menjadi dasar pembagian manfaat sumber daya laut global. 

Trenggono juga menilai sistem alokasi saat ini belum memperhatikan kondisi negara berkembang yang secara langsung bergantung pada sumber daya tuna untuk ekonomi dan ketahanan pangan.

“Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, termasuk dengan penerapan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, penguatan pemantauan elektronik, dan penerapan buku catatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya