Berita

Tuna Sirip Biru. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Indonesia Perjuangkan Tambahan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta peninjauan ulang sistem alokasi kuota penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan (Southern Bluefin Tuna). Alasannya agar lebih adil dan proporsional bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Harapan ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat memberikan Opening Remarks pada sidang tahunan ke-32 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Bali, Senin, 6 Oktober 2025.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kuota yang diterima Indonesia saat ini sebesar 1366 ton belum mencerminkan kontribusi dan kebutuhan nyata perikanan nasional, terutama karena perairan Indonesia adalah lokasi pemijahan penting bagi spesies tersebut. Untuk itu dia meminta penambahan kuota hingga mencapai 3.000 ton.


“Negara-negara pesisir seperti Indonesia yang memikul tanggung jawab untuk melestarikan dan mengelola tempat pemijahan Tuna Sirip Biru Selatan semestinya menerima perlakuan yang adil dan peluang yang berarti,” ujar Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

Menurut dia, prinsip keadilan dan kesetaraan sebagaimana ditegaskan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) harus menjadi dasar pembagian manfaat sumber daya laut global. 

Trenggono juga menilai sistem alokasi saat ini belum memperhatikan kondisi negara berkembang yang secara langsung bergantung pada sumber daya tuna untuk ekonomi dan ketahanan pangan.

“Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, termasuk dengan penerapan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, penguatan pemantauan elektronik, dan penerapan buku catatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya