Berita

Poster petisi yang dibagikan Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Muncul Petisi Tolak Gerbong Mardiono Disahkan

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petisi dibuat oleh akun bernama "ppp bersatu", di website change.org, sejak Minggu 5 Oktober 2025.

Petisi itu dibagikan oleh Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi pada petisi tersebut, dinyatakan bahwa sebagai individu yang peduli terhadap keadilan dan tata kelola hukum yang baik di Indonesia, keluarnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP Muhammad Mardiono adalah cacat hukum.


"Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Muktamar X PPP 2025. Keputusan ini tidak hanya memberikan dampak buruk pada partai, tetapi juga mengancam integritas hukum di negara kita," tulis petisi itu.

Selain itu, di dalam petisi juga terdapat klaim yang menyatakan sudah banyak bukti yang menunjukkan keputusan Menkum Suprstman Andi Agtas terhadap kepengurusan Mardiono itu tidak mengikuti prosedur legal yang seharusnya. 

"Hal ini bukan hanya pandangan saya, tetapi juga pandangan dari banyak ahli hukum, kader PPP dan Muktamirin yang hadir di Muktamar X PPP 2025," sambungnya.

Jika hal ini dibiarkan, pembuat petisi itu memastikan akan membiarkan kejadian buruk dalam pengambilan keputusan hukum di masa depan, yang bisa merugikan lebih banyak pihak.

"Saya mengajak Anda untuk bersuara dan menolak SK Menkum PPP Mardiono sebagai langkah awal untuk memperbaiki kesalahan ini. Saatnya kita menegakkan hukum yang benar dan adil demi masa depan yang lebih baik," imbau petisi itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya