Berita

Poster petisi yang dibagikan Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Muncul Petisi Tolak Gerbong Mardiono Disahkan

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petisi dibuat oleh akun bernama "ppp bersatu", di website change.org, sejak Minggu 5 Oktober 2025.

Petisi itu dibagikan oleh Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi pada petisi tersebut, dinyatakan bahwa sebagai individu yang peduli terhadap keadilan dan tata kelola hukum yang baik di Indonesia, keluarnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP Muhammad Mardiono adalah cacat hukum.


"Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Muktamar X PPP 2025. Keputusan ini tidak hanya memberikan dampak buruk pada partai, tetapi juga mengancam integritas hukum di negara kita," tulis petisi itu.

Selain itu, di dalam petisi juga terdapat klaim yang menyatakan sudah banyak bukti yang menunjukkan keputusan Menkum Suprstman Andi Agtas terhadap kepengurusan Mardiono itu tidak mengikuti prosedur legal yang seharusnya. 

"Hal ini bukan hanya pandangan saya, tetapi juga pandangan dari banyak ahli hukum, kader PPP dan Muktamirin yang hadir di Muktamar X PPP 2025," sambungnya.

Jika hal ini dibiarkan, pembuat petisi itu memastikan akan membiarkan kejadian buruk dalam pengambilan keputusan hukum di masa depan, yang bisa merugikan lebih banyak pihak.

"Saya mengajak Anda untuk bersuara dan menolak SK Menkum PPP Mardiono sebagai langkah awal untuk memperbaiki kesalahan ini. Saatnya kita menegakkan hukum yang benar dan adil demi masa depan yang lebih baik," imbau petisi itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya