Berita

Poster petisi yang dibagikan Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Muncul Petisi Tolak Gerbong Mardiono Disahkan

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petisi dibuat oleh akun bernama "ppp bersatu", di website change.org, sejak Minggu 5 Oktober 2025.

Petisi itu dibagikan oleh Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi pada petisi tersebut, dinyatakan bahwa sebagai individu yang peduli terhadap keadilan dan tata kelola hukum yang baik di Indonesia, keluarnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP Muhammad Mardiono adalah cacat hukum.


"Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Muktamar X PPP 2025. Keputusan ini tidak hanya memberikan dampak buruk pada partai, tetapi juga mengancam integritas hukum di negara kita," tulis petisi itu.

Selain itu, di dalam petisi juga terdapat klaim yang menyatakan sudah banyak bukti yang menunjukkan keputusan Menkum Suprstman Andi Agtas terhadap kepengurusan Mardiono itu tidak mengikuti prosedur legal yang seharusnya. 

"Hal ini bukan hanya pandangan saya, tetapi juga pandangan dari banyak ahli hukum, kader PPP dan Muktamirin yang hadir di Muktamar X PPP 2025," sambungnya.

Jika hal ini dibiarkan, pembuat petisi itu memastikan akan membiarkan kejadian buruk dalam pengambilan keputusan hukum di masa depan, yang bisa merugikan lebih banyak pihak.

"Saya mengajak Anda untuk bersuara dan menolak SK Menkum PPP Mardiono sebagai langkah awal untuk memperbaiki kesalahan ini. Saatnya kita menegakkan hukum yang benar dan adil demi masa depan yang lebih baik," imbau petisi itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya