Berita

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (tengah pakai batik). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Agus Suparmanto Akui Mardiono Ketum

Kemenkum Tegaskan Tak Ada Dualisme PPP

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara. 

Adapun dualisme kepemimpinan yang dimaksud yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Pasalnya, keduanya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PPP terpilih.   

“Dari awal SK (Surat Keputusan) Menteri Hukum kan sudah keluar, sekarang ini sudah keluar SK yang baru. Ini tadi sudah diakui dua-duanya, ini adalah rekonsiliasi,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat jumpa pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, pada Senin sore, 6 Oktober 2025.


Dengan kembali ditekennya SK Kemenkum soal penetapan kepengurusan DPP PPP Periode 2025-2030 baru dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono, Supratman selanjutnya menyerahkan kepada internal partai berlambang Ka'bah. 

“Kita serahkan dalam masa transisi ini ataupun dalam masa ini untuk PPP bisa melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” kata Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus secara terbuka mengakui  Mardiono sebagai ketua umum PPP. Ia pun berterima kasih kepada Mardiono karena telah bersedia untuk melakukan rekonsiliasi.

Agus juga berjanji di masa transisi ini pihaknya tidak akan lagi melakukan manuver politik kenapa Mardiono selaku ketua umum yang sah sebagaimana termaktub dalam SK Kemenkum.

“Tidak akan adanya PAW dari DPRD, Mukercab, Mukerwil, termasuk hal-hal lain,” pungkas Agus.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya