Berita

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Buktikan Sekber Partai Non Parlemen Wakili Rakyat Bukan Kartel

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah sejumlah politik non parlemen yang membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dituntut membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan bukan ke kartel-kartel politik. 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, Sekber Parpol Non Parlemen yang menyoal konstitusionalitas parliamentary threshold (PT)merupakan satu langkah yang sah-sah saja.

"Mereka menginisiasi gerakan tersebut dan merekomendasi beberapa hal, khususnya PT 0 persen. Namun perlu diingat dalam sistem demokrasi kita, parpol memiliki fungsi-fungsi substantif," ujar Brahma kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.


Menurutnya, salah satu peran penting parpol baik yang sudah duduk di parlemen maupun non parlemen, yang paling fundamental adalah sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi politik masyarakat. 

"Agregasi aspirasi ini, seharusnya bersifat bottom-up, di mana tuntutan politik dirumuskan secara kolektif dari masyarakat sebelum diusung oleh partai," sambungnya. 

Lebih lanjut, model politik top-down yang diprakarsai oleh Sekber Partai Non Parlemen, saat ini nampak bukan berasal dari hasil proses agregasi yang organik dari masyarakat, melainkan sebagai reaksi langsung terhadap hasil pemilu yang merugikan mereka.

Pasalnya, Brahma mendapati beragam data yang telah menunjukkan kecenderungan masyarakat terhadap parpol lebih sebagai entitas yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri, daripada kepentingan rakyat. 

"Distrust rakyat kepada parpol dan parlemen pun kian merosot," kata Brahma.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya