Berita

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Buktikan Sekber Partai Non Parlemen Wakili Rakyat Bukan Kartel

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah sejumlah politik non parlemen yang membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dituntut membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan bukan ke kartel-kartel politik. 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, Sekber Parpol Non Parlemen yang menyoal konstitusionalitas parliamentary threshold (PT)merupakan satu langkah yang sah-sah saja.

"Mereka menginisiasi gerakan tersebut dan merekomendasi beberapa hal, khususnya PT 0 persen. Namun perlu diingat dalam sistem demokrasi kita, parpol memiliki fungsi-fungsi substantif," ujar Brahma kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.


Menurutnya, salah satu peran penting parpol baik yang sudah duduk di parlemen maupun non parlemen, yang paling fundamental adalah sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi politik masyarakat. 

"Agregasi aspirasi ini, seharusnya bersifat bottom-up, di mana tuntutan politik dirumuskan secara kolektif dari masyarakat sebelum diusung oleh partai," sambungnya. 

Lebih lanjut, model politik top-down yang diprakarsai oleh Sekber Partai Non Parlemen, saat ini nampak bukan berasal dari hasil proses agregasi yang organik dari masyarakat, melainkan sebagai reaksi langsung terhadap hasil pemilu yang merugikan mereka.

Pasalnya, Brahma mendapati beragam data yang telah menunjukkan kecenderungan masyarakat terhadap parpol lebih sebagai entitas yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri, daripada kepentingan rakyat. 

"Distrust rakyat kepada parpol dan parlemen pun kian merosot," kata Brahma.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya