Berita

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Buktikan Sekber Partai Non Parlemen Wakili Rakyat Bukan Kartel

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah sejumlah politik non parlemen yang membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dituntut membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan bukan ke kartel-kartel politik. 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, Sekber Parpol Non Parlemen yang menyoal konstitusionalitas parliamentary threshold (PT)merupakan satu langkah yang sah-sah saja.

"Mereka menginisiasi gerakan tersebut dan merekomendasi beberapa hal, khususnya PT 0 persen. Namun perlu diingat dalam sistem demokrasi kita, parpol memiliki fungsi-fungsi substantif," ujar Brahma kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.


Menurutnya, salah satu peran penting parpol baik yang sudah duduk di parlemen maupun non parlemen, yang paling fundamental adalah sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi politik masyarakat. 

"Agregasi aspirasi ini, seharusnya bersifat bottom-up, di mana tuntutan politik dirumuskan secara kolektif dari masyarakat sebelum diusung oleh partai," sambungnya. 

Lebih lanjut, model politik top-down yang diprakarsai oleh Sekber Partai Non Parlemen, saat ini nampak bukan berasal dari hasil proses agregasi yang organik dari masyarakat, melainkan sebagai reaksi langsung terhadap hasil pemilu yang merugikan mereka.

Pasalnya, Brahma mendapati beragam data yang telah menunjukkan kecenderungan masyarakat terhadap parpol lebih sebagai entitas yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri, daripada kepentingan rakyat. 

"Distrust rakyat kepada parpol dan parlemen pun kian merosot," kata Brahma.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya