Berita

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Buktikan Sekber Partai Non Parlemen Wakili Rakyat Bukan Kartel

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah sejumlah politik non parlemen yang membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dituntut membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan bukan ke kartel-kartel politik. 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, Sekber Parpol Non Parlemen yang menyoal konstitusionalitas parliamentary threshold (PT)merupakan satu langkah yang sah-sah saja.

"Mereka menginisiasi gerakan tersebut dan merekomendasi beberapa hal, khususnya PT 0 persen. Namun perlu diingat dalam sistem demokrasi kita, parpol memiliki fungsi-fungsi substantif," ujar Brahma kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.


Menurutnya, salah satu peran penting parpol baik yang sudah duduk di parlemen maupun non parlemen, yang paling fundamental adalah sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi politik masyarakat. 

"Agregasi aspirasi ini, seharusnya bersifat bottom-up, di mana tuntutan politik dirumuskan secara kolektif dari masyarakat sebelum diusung oleh partai," sambungnya. 

Lebih lanjut, model politik top-down yang diprakarsai oleh Sekber Partai Non Parlemen, saat ini nampak bukan berasal dari hasil proses agregasi yang organik dari masyarakat, melainkan sebagai reaksi langsung terhadap hasil pemilu yang merugikan mereka.

Pasalnya, Brahma mendapati beragam data yang telah menunjukkan kecenderungan masyarakat terhadap parpol lebih sebagai entitas yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri, daripada kepentingan rakyat. 

"Distrust rakyat kepada parpol dan parlemen pun kian merosot," kata Brahma.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya