Berita

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal. (Foto: RMOL)

Politik

Gibran Kembali Absen dalam Sidang Gugatan Ijazah Rp125 Triliun

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang lanjutan gugatan perdata atas ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 6 Oktober 2025. Agenda kali ini adalah mediasi kedua antara para pihak, setelah mediasi pertama berakhir buntu.

Para pihak yang hadir yakni penggugat Subhan Palal, tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, dan tim hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, menjelaskan bahwa sang wakil presiden tidak hadir lantaran telah memberikan surat kuasa istimewa kepada tim penasihat hukum.


Dadang juga menegaskan hingga kini belum ada rencana Gibran untuk hadir secara langsung dalam persidangan yang melibatkan namanya tersebut.

Pada sidang pertama tanggal 29 September 2025, mediasi ditunda setelah penggugat, Subhan Palal, menyatakan keberatan atas kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Gibran.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” ujar Subhan saat itu.

Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran membayar Rp125 triliun kepada negara. Ia menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang sah sesuai hukum Indonesia ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden.

“Saya enggak minta secara pribadi uang itu. Saya minta diserahkan kepada negara,” tegas Subhan.

Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, dengan dua pihak tergugat: Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Subhan mengaku bertindak atas inisiatif pribadi, tanpa dorongan pihak manapun.

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya