Berita

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Subhan Palal. (Foto: RMOL)

Politik

Gibran Kembali Absen dalam Sidang Gugatan Ijazah Rp125 Triliun

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang lanjutan gugatan perdata atas ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 6 Oktober 2025. Agenda kali ini adalah mediasi kedua antara para pihak, setelah mediasi pertama berakhir buntu.

Para pihak yang hadir yakni penggugat Subhan Palal, tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, dan tim hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, menjelaskan bahwa sang wakil presiden tidak hadir lantaran telah memberikan surat kuasa istimewa kepada tim penasihat hukum.


Dadang juga menegaskan hingga kini belum ada rencana Gibran untuk hadir secara langsung dalam persidangan yang melibatkan namanya tersebut.

Pada sidang pertama tanggal 29 September 2025, mediasi ditunda setelah penggugat, Subhan Palal, menyatakan keberatan atas kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Gibran.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” ujar Subhan saat itu.

Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran membayar Rp125 triliun kepada negara. Ia menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang sah sesuai hukum Indonesia ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden.

“Saya enggak minta secara pribadi uang itu. Saya minta diserahkan kepada negara,” tegas Subhan.

Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, dengan dua pihak tergugat: Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Subhan mengaku bertindak atas inisiatif pribadi, tanpa dorongan pihak manapun.

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya