Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Sudah Tepat Prabowo Perintahkan TNI Jaga Kekayaan SDA

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perintah Presiden Prabowo Subianto agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif membantu penegak hukum, pemerintahan daerah, dan pemerintah pusat untuk menjaga sumber daya alam (SDA) merupakan keputusan tepat.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung mengatakan, langkah Presiden Prabowo selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menempatkan TNI sebagai komponen utama dalam mengahadapi setiap ancaman kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mendukung penuh kebijakan strategis Presiden Prabowo yang terus berupaya membangun position pertahanan TNI berperan aktif menjaga kekayaan SDA dari kelompok oligarki," kata Nasky melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.


Menurut Nasky, komitmen tegas Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 merupakan jalan konstitusi menuju Indonesia Emas 2045 dan menjadi fondasi konstitusional untuk memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia. TNI berasal dari rakyat, TNI hadir dan tenggelam bersama rakyat Indonesia," kata Nasky.

Nasky melanjutkan, publik juga mendukung langkah Presiden Prabowo menyelamatkan kekayaan alam Indonesia agar dikelola dengan baik untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat sesuai cita-cita kebangsaan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan TNI selalu melakukan introspeksi diri di tengah berbagai tantangan saat ini. Prabowo menyebut TNI harus tanggap membantu pemerintah dalam menjaga kekayaan negara yang menurutnya masih diambil kekuatan yang tidak bertanggung jawab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya