Berita

Ketua DPP PPP periode 2020–2025, M. Thobahul Aftoni. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Thobahul Aftoni:

Amir Uskara Sumber Kegaduhan Muktamar PPP

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 menyesalkan pernyataan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar X PPP yang menyebut percepatan Muktamar dilakukan untuk menghindari hal-hal tertentu hingga akhirnya Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi.

Menurut Ketua DPP PPP periode 2020–2025, M. Thobahul Aftoni, pernyataan Ketua SC Ermalena Muslim dan Ketua OC Arya Permana tersebut telah melukai lebih dari dua pertiga peserta Muktamar atau Muktamirin yang telah berhidmat mengikuti seluruh proses permusyawaratan hingga tuntas.

Aftoni menilai, seharusnya SC dan OC bertanggung jawab menjaga ketertiban jalannya sidang dari awal hingga akhir sidang paripurna, bukan justru meninggalkan arena muktamar.


“Justru Ketua SC dan OC sebagai penanggung jawab pelaksana Muktamar lari dari tanggung jawab dengan meninggalkan arena sidang,” kata Aftoni kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025. 

Aftoni juga menyoroti sikap SC dan OC yang tidak mengindahkan aspirasi mayoritas peserta yang menghendaki agar sidang Paripurna I dipimpin langsung oleh Ketua SC. Ia menuding sumber kegaduhan justru berasal dari tindakan Amir Uskara yang memaksakan diri memimpin sidang secara otoriter.

“Sikap Amir Uskara Inilah yang menjadi sumber terjadinya kegaduhan,” kata Aftoni.

Lebih lanjut, Aftoni yang juga Sekjen Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini menilai sikap SC dan OC tidak menghargai mayoritas peserta Muktamar yang datang dari berbagai daerah dengan pengorbanan besar.

“Mereka ini peserta aktif, legal dan sudah terverifikasi. Kenapa dianggap ilegal? Sungguh naif,” pungkas Aftoni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya