Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Cuekin Imbauan Luhut, Purbaya Tetap Tarik Dana MBG

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap menarik sebagian dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika penyerapan anggarannya hingga akhir Oktober masih rendah. Hal tersebut disampaikan Purbaya merespon permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar anggaran tersebut tidak dipotong.

"Pak Luhut itu kan sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua. Tapi kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga," ujar Purbaya di Monas, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.

Sebelumnya Luhut mengingatkan Purbaya agar tidak mengurangi alokasi dana program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menilai, penyerapan MBG kini sudah membaik.


"Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) ndak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap," kata Luhut usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor DEN, Jakarta Pusat pekan lalu.

Luhut juga meminta BGN memastikan seluruh dana yang telah disiapkan pemerintah benar-benar digunakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan membantu perputaran ekonomi daerah.

Sementara itu, Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa anggaran MBG sebesar Rp71 triliun berpotensi dialihkan apabila tidak terserap optimal hingga Oktober. Ia menilai dana yang menganggur justru membebani keuangan negara karena tetap menimbulkan beban bunga utang.

Ia bahkan menyiapkan opsi pengalihan ke program bantuan beras untuk masyarakat miskin apabila serapan MBG tak mencapai target.

"Yang 2 kali 10 kg beras kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang tidak bisa diserap. Tapi kalau memang bisa diserap, kan bagus," katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya