Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Cuekin Imbauan Luhut, Purbaya Tetap Tarik Dana MBG

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap menarik sebagian dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika penyerapan anggarannya hingga akhir Oktober masih rendah. Hal tersebut disampaikan Purbaya merespon permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar anggaran tersebut tidak dipotong.

"Pak Luhut itu kan sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua. Tapi kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga," ujar Purbaya di Monas, Jakarta Pusat, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.

Sebelumnya Luhut mengingatkan Purbaya agar tidak mengurangi alokasi dana program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menilai, penyerapan MBG kini sudah membaik.


"Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) ndak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap," kata Luhut usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor DEN, Jakarta Pusat pekan lalu.

Luhut juga meminta BGN memastikan seluruh dana yang telah disiapkan pemerintah benar-benar digunakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan membantu perputaran ekonomi daerah.

Sementara itu, Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa anggaran MBG sebesar Rp71 triliun berpotensi dialihkan apabila tidak terserap optimal hingga Oktober. Ia menilai dana yang menganggur justru membebani keuangan negara karena tetap menimbulkan beban bunga utang.

Ia bahkan menyiapkan opsi pengalihan ke program bantuan beras untuk masyarakat miskin apabila serapan MBG tak mencapai target.

"Yang 2 kali 10 kg beras kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang tidak bisa diserap. Tapi kalau memang bisa diserap, kan bagus," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya