Berita

Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

Nusantara

Petani Tewas Terkena Jebakan Tikus Berlistrik

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jebakan berlistrik yang biasa dipasang petani untuk menjebak tikus di sawah kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Pati, bernama Abdul Koliq (51) tewas akibat tersengat listrik.

Korban ditemukan tergeletak tak berdaya usai diduga tersengat aliran listrik di areal sawah yang dipasangnya sendiri untuk menjebak tikus pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025 pukul 06.20 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga, Sentono (68) dan Sutopo (40).


“Saat hendak menuju sawah sekitar pukul 06.20 WIB. Mereka terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya di tengah sawah. Saksi bersama warga lain kemudian membawa korban ke RS Budi Agung Juwana. Namun, setibanya di rumah sakit sekitar pukul 06.40 WIB, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter piket,” kata AKP Mudofar dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan dokter, diketahui korban tewas karena sengatan listrik dengan luka bakar pada tangan bagian kiri.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar di tangan kiri sepanjang 9 cm, tanpa ada tanda-tanda kekerasan lain. Jadi kematian murni akibat sengatan listrik,” pungkas Mudofar. .


Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

UPDATE

Gus Ipul Bareng Siswa Sekolah Rakyat Wisata ke Monumen Palagan Lengkong

Kamis, 13 November 2025 | 14:13

Istana Ungkap Alasan Prabowo Teken Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 | 14:12

Diskon Tiket dan Promo Wisata Dorong Tren Liburan Singkat Jelang Akhir Tahun

Kamis, 13 November 2025 | 14:07

Ekonom: Mimpi Pertumbuhan 8 Persen Masih Jauh dari Kenyataan

Kamis, 13 November 2025 | 13:39

Kadinkes Koltim hingga Honorer Diperiksa KPK

Kamis, 13 November 2025 | 13:34

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

Kamis, 13 November 2025 | 13:28

Wamenpar: Kuliner Indonesia Efektif Jadi Jembatan Diplomasi

Kamis, 13 November 2025 | 13:26

Don Dasco, Pasupati Stabilizer Pemerintahan Prabowo

Kamis, 13 November 2025 | 13:22

Bukan Sekadar Pembenahan, Komite Reformasi Polri Manuver Cerdas Prabowo

Kamis, 13 November 2025 | 13:19

Toyota Tanam Investasi Tambahan Rp160 Triliun di Amerika

Kamis, 13 November 2025 | 13:16

Selengkapnya