Berita

Pelaksanaan program MBG di Semarang. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Guru di Semarang Wajib Cicipi MBG Sebelum Diberi ke Siswa

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat aturan baru demi menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Aturan tersebut terbilang agak aneh, namun hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya keracunan di tingkat siswa.

Aturan itu terkait kewajiban para guru di sekolah mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum didistribusikan untuk siswa.  


Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan Kota Semarang sangat waspada dan menerapkan antisipasi kasus seperti yang terjadi di sejumlah daerah. 

"Kita pastikan pelaksanaan MBG lancar tanpa khawatir terjadi keracunan. Tugas pengawasan akan dilakukan di setiap satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sehingga jika ditemukan kasus bisa segera ditangani," kata Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025. 

Sekolah juga akan menyiapkan pemantauan serta siap seandainya hal-hal tidak diinginkan dihadapi darurat. Upaya ini melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) berperan melakukan penanganan dan bertanggung jawab pada fungsi edukasi pengawasan kesehatan MBG. 

Sedangkan teknisnya, diserahkan masing-masing kepada sekolah. Hal ini berlaku menyeluruh pada semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA. 

Menurut Bambang, pihaknya tidak ingin MBG terganggu, sehingga pengawasan ini diharapkan memperketat dan memperkecil risiko terjadi keracunan. 

"Kita berkomitmen mendukung pelaksanaan MBG aman dan terjamin agar tidak terjadi apa-apa dalam prosesnya. Harapan kami, peraturan membantu lebih ketat lagi upaya untuk menyediakan pemenuhan kecukupan gizi bagi pelajar," pungkas Bambang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya