Berita

Pelaksanaan program MBG di Semarang. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Guru di Semarang Wajib Cicipi MBG Sebelum Diberi ke Siswa

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat aturan baru demi menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Aturan tersebut terbilang agak aneh, namun hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya keracunan di tingkat siswa.

Aturan itu terkait kewajiban para guru di sekolah mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum didistribusikan untuk siswa.  


Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan Kota Semarang sangat waspada dan menerapkan antisipasi kasus seperti yang terjadi di sejumlah daerah. 

"Kita pastikan pelaksanaan MBG lancar tanpa khawatir terjadi keracunan. Tugas pengawasan akan dilakukan di setiap satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sehingga jika ditemukan kasus bisa segera ditangani," kata Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025. 

Sekolah juga akan menyiapkan pemantauan serta siap seandainya hal-hal tidak diinginkan dihadapi darurat. Upaya ini melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) berperan melakukan penanganan dan bertanggung jawab pada fungsi edukasi pengawasan kesehatan MBG. 

Sedangkan teknisnya, diserahkan masing-masing kepada sekolah. Hal ini berlaku menyeluruh pada semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA. 

Menurut Bambang, pihaknya tidak ingin MBG terganggu, sehingga pengawasan ini diharapkan memperketat dan memperkecil risiko terjadi keracunan. 

"Kita berkomitmen mendukung pelaksanaan MBG aman dan terjamin agar tidak terjadi apa-apa dalam prosesnya. Harapan kami, peraturan membantu lebih ketat lagi upaya untuk menyediakan pemenuhan kecukupan gizi bagi pelajar," pungkas Bambang.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya