Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto. (Foto: Instagram Kejati Banten)

Nusantara

Kejati Banten Siap Mediasi Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Banten siap menjembatani masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten terkait polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemprov Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” kata Kajati Banten, Siswanto, Minggu, 5 Oktober 2025.

Langkah proaktif ini sejalan dengan visi dan misi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum berkeadilan sekaligus menjamin hak-hak sosial masyarakat yang dilindungi undang-undang.


Kajati memastikan siap membantu Pemprov Banten untuk membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kejati Banten.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku," lanjutnya.

Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak tahun 1976 dibangun sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional. Seiring waktu, kawasan ini turut menjadi jalur akses masyarakat.

Kebijakan penutupan jalan yang diberlakukan belakangan memunculkan dinamika di masyarakat, khususnya terkait kebutuhan akses mobilitas dan kepentingan penelitian.

Maka dari itu, Kejati Banten berharap mediasi menjadi cara untuk menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan status hukum dan fungsi kawasan Puspitek sebagai objek vital negara.
 
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya