Berita

Tanda terima pelaporan dugaan suap APH dari Nikita Mirzani ke KPK (Repro)

Politik

KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan pemanggilan terhadap selebriti Nikita Mirzani terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku menerima surat panggilan dari KPK.

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," kata Budi kepada RMOL, Minggu, 5 Oktober 2025.


Budi mengatakan, pihaknya membenarkan sudah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan suap kepada APH.

"Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," pungkas Budi.

Sebelumnya, kabar pelaporan kepada KPK diposting di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam postingan tersebut, Nikita Mirzani mengunggah bukti tanda terima pelaporan terkait dugaan suap terhadap APH dengan nomor 011/VII/2025. Laporan itu sudah diterima KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. Laporan itu diserahkan oleh M Fasih Huddoink Holili

Langkah itu diambil Nikita Mirzani setelah permintaannya untuk memutar rekaman suara di persidangan kasusnya ditolak oleh majelis hakim. Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang membuktikan adanya dugaan pihak lawannya, Reza Gladys, telah menyuap jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya sidang. 

Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya