Berita

Tanda terima pelaporan dugaan suap APH dari Nikita Mirzani ke KPK (Repro)

Politik

KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan pemanggilan terhadap selebriti Nikita Mirzani terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku menerima surat panggilan dari KPK.

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," kata Budi kepada RMOL, Minggu, 5 Oktober 2025.


Budi mengatakan, pihaknya membenarkan sudah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan suap kepada APH.

"Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," pungkas Budi.

Sebelumnya, kabar pelaporan kepada KPK diposting di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam postingan tersebut, Nikita Mirzani mengunggah bukti tanda terima pelaporan terkait dugaan suap terhadap APH dengan nomor 011/VII/2025. Laporan itu sudah diterima KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. Laporan itu diserahkan oleh M Fasih Huddoink Holili

Langkah itu diambil Nikita Mirzani setelah permintaannya untuk memutar rekaman suara di persidangan kasusnya ditolak oleh majelis hakim. Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang membuktikan adanya dugaan pihak lawannya, Reza Gladys, telah menyuap jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya sidang. 

Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya