Berita

Keluarga dan kuasa hukum tersangka pengeroyokan terhadap empat staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta seorang wartawan meminta maaf kepada korban. (Foto: RMOLBanten)

Hukum

Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan Minta Damai

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pihak keluarga dan kuasa hukum dari para tersangka pengeroyokan terhadap empat staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta seorang wartawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur damai.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 Agustus 2025 di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) saat para korban sedang melakukan liputan inspeksi mendadak (sidak). Para korban diduga dikeroyok oleh sejumlah tenaga keamanan, anggota ormas, hingga oknum Brimob. 

Permintaan maaf disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kafe di Kota Serang, Sabtu 4 Oktober 2025. 


Asep Indra Andryana selaku kuasa hukum tersangka dari pihak sipil, didampingi oleh perwakilan perusahaan Haji Mas Irfan, menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman media, khususnya kepada Saudara Rifki dari Tribun dan Anton dari Humas KLH" ujar Asep dikutip dari RMOLBanten.

Asep menjelaskan bahwa para tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anak-anak yang masih berusia di bawah lima tahun. Karena itu, pihak keluarga berharap para korban bersedia memberi maaf dan membuka ruang untuk penyelesaian damai.

"Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara restorative justice atau musyawarah kekeluargaan," kata Asep.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya