Berita

Keluarga dan kuasa hukum tersangka pengeroyokan terhadap empat staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta seorang wartawan meminta maaf kepada korban. (Foto: RMOLBanten)

Hukum

Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan Minta Damai

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pihak keluarga dan kuasa hukum dari para tersangka pengeroyokan terhadap empat staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta seorang wartawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur damai.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 Agustus 2025 di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) saat para korban sedang melakukan liputan inspeksi mendadak (sidak). Para korban diduga dikeroyok oleh sejumlah tenaga keamanan, anggota ormas, hingga oknum Brimob. 

Permintaan maaf disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kafe di Kota Serang, Sabtu 4 Oktober 2025. 


Asep Indra Andryana selaku kuasa hukum tersangka dari pihak sipil, didampingi oleh perwakilan perusahaan Haji Mas Irfan, menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman media, khususnya kepada Saudara Rifki dari Tribun dan Anton dari Humas KLH" ujar Asep dikutip dari RMOLBanten.

Asep menjelaskan bahwa para tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anak-anak yang masih berusia di bawah lima tahun. Karena itu, pihak keluarga berharap para korban bersedia memberi maaf dan membuka ruang untuk penyelesaian damai.

"Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara restorative justice atau musyawarah kekeluargaan," kata Asep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya