Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Langkah Kemenkum Terbitkan SK Kepengurusan PPP Patut Dipertanyakan

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum (Kemenkum) perlu menjelaskan secara utuh dasar pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025?"2030 dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Mardiono diketahui telah disahkan oleh Kemenkum sebagai Ketua Umum PPP. Namun, langkah tersebut belum diakui oleh kubu Agus Suparmanto.

Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, hal itu wajar karena pengesahan kepengurusan DPP partai biasanya dilakukan setelah ada susunan pengurus.


“Melihat waktu selesainya Muktamar dengan pengesahan Mardiono yang terlalu dekat, tentu pengesahan itu layak dipertanyakan. Sebab, sulit dipahami Mardiono dapat menyusun kepengurusannya dalam waktu singkat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu 4 Oktober 2025.

Atas dasar itu, dia menilai wajar bila kubu Agus Suparmanto mempertanyakan keputusan Kemenkum.

Selain itu, Jamiluddin juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya tegas menyatakan tidak akan menandatangani kepengurusan PPP selama masih ada konflik.

“Realitasnya konflik di PPP pasca-muktamar masih ada,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, Kemenkum harus memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar hukum dikeluarkannya SK kepengurusan Mardiono.

“Dengan begitu, polemik tentang kepengurusan di PPP dapat dihentikan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya