Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Langkah Kemenkum Terbitkan SK Kepengurusan PPP Patut Dipertanyakan

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum (Kemenkum) perlu menjelaskan secara utuh dasar pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025?"2030 dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Mardiono diketahui telah disahkan oleh Kemenkum sebagai Ketua Umum PPP. Namun, langkah tersebut belum diakui oleh kubu Agus Suparmanto.

Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, hal itu wajar karena pengesahan kepengurusan DPP partai biasanya dilakukan setelah ada susunan pengurus.


“Melihat waktu selesainya Muktamar dengan pengesahan Mardiono yang terlalu dekat, tentu pengesahan itu layak dipertanyakan. Sebab, sulit dipahami Mardiono dapat menyusun kepengurusannya dalam waktu singkat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu 4 Oktober 2025.

Atas dasar itu, dia menilai wajar bila kubu Agus Suparmanto mempertanyakan keputusan Kemenkum.

Selain itu, Jamiluddin juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya tegas menyatakan tidak akan menandatangani kepengurusan PPP selama masih ada konflik.

“Realitasnya konflik di PPP pasca-muktamar masih ada,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, Kemenkum harus memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar hukum dikeluarkannya SK kepengurusan Mardiono.

“Dengan begitu, polemik tentang kepengurusan di PPP dapat dihentikan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya