Berita

Pelita Air meluncurkan program loyalitas “Pelita Air High Spender”. (Foto: Dok Pelita Air)

Bisnis

Pelita Air Luncurkan Program “High Spender” dengan Hadiah Mobil Listrik BYD

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Pelita Air kembali meluncurkan program loyalitas “Pelita Air High Spender” dengan menggandeng BYD Haka Auto sebagai mitra resmi. 

Program yang berlangsung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 ini dirancang untuk mengapresiasi pelanggan setia sekaligus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dengan hadiah utama mobil listrik BYD tipe Seal Performance, Dolphin Dynamic, dan Atto 1 Dynamic.

Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, mengatakan, program ini juga  cara perseroan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.


Keberlanjutan telah menjadi bagian dari strategi perusahaan. Sebelumnya Pelita Air sudah menginisiasi penggunaan Pertamina Sustainable Aviation Fuel (PertaminaSAF) dan mengurangi pemakaian kertas sekali pakai dengan kemasan daur ulang. 

“Kini kami membawa nilai keberlanjutan itu ke dalam cara kami mengapresiasi pelanggan,” imbuh Dendy dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025.

Dukungan juga datang dari CEO BYD Haka Auto, Hariyadi Kaimuddin. Ia menilai program High Spender ini sejalan dengan visi BYD dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami di BYD Haka Auto sangat senang dapat berkolaborasi dengan Pelita Air dalam program ini. Inisiatif program High Spender selaras dengan visi kami untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia," kata Hariyadi.

Sebagai mega dealer resmi BYD, Haka Auto akan memastikan para pemenang mendapatkan dukungan penuh layanan purna jual, termasuk garansi resmi dan jaringan service center. 

Untuk mengikuti program ini, pelanggan cukup membeli tiket penerbangan atau produk add-ons lain melalui website resmi, aplikasi mobile Pelita Air, maupun mitra agen perjalanan. Semua transaksi akan otomatis tercatat dalam sistem leaderboard real-time.

Setiap dua bulan sekali, Pelita Air juga menyiapkan hadiah tambahan berupa tiket perjalanan gratis dan travel voucher untuk tiga pelanggan teratas leaderboard.

“Kami ingin setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, tepat waktu, serta selaras dengan tren masa kini di seluruh destinasi yang kami layani sekarang maupun yang akan datang,” tutup Dendy.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya