Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Saling Sentil, Menkeu Purbaya Respon Bahlil Soal Salah Baca Data LPG

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal dirinya salah membaca data terkait harga asli LPG 3 kilogram (kg) 

Purbaya mengatakan sedang mempelajari kembali angka yang selama ini dipakai Kementerian Keuangan, dan menegaskan data tersebut berasal dari hitungan tim internalnya.

“Saya sedang pelajari. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” kata Purbaya saat kunjungan kerja ke Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.


Menurutnya, perbedaan yang muncul disebabkan cara melihat data yang tidak sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Namun, ia meyakini pada akhirnya angka yang digunakan akan sejalan.

“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” ujarnya.

“Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan kadang-kadang beda,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg berada di angka Rp42.750 per tabung. Pemerintah menutup selisih dengan memberikan subsidi sekitar Rp30.000 sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.

Namun, Bahlil menilai pernyataan itu keliru. Ia bahkan menyebut hal tersebut wajar karena Menkeu masih baru.

“Itu mungkin Menkeu salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Bahlil juga menyinggung program integrasi data penerima LPG 3 kg ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tengah disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, proses itu masih berjalan bersama tim Kementerian ESDM.

“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan, mungkin belum baca data kali itu,” ungkapnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya