Berita

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (RMOL)

Politik

Komdigi Bangun Ekosistem Lindungi Anak dari Eksploitasi Seksual

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan. Data 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.


“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Nezar menjelaskan langkah konkret telah ditempuh pemerintah, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” katanya.

Nezar juga menyoroti adanya tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak.

Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar Patria, kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai champion dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya