Berita

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (RMOL)

Politik

Komdigi Bangun Ekosistem Lindungi Anak dari Eksploitasi Seksual

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan. Data 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.


“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Nezar menjelaskan langkah konkret telah ditempuh pemerintah, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” katanya.

Nezar juga menyoroti adanya tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak.

Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar Patria, kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai champion dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya