Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Tegaskan UE Harus Hormati Putusan Panel WTO Terkait Sengketa Dagang Baja Nirkarat

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia berhasil memenangkan sengketa dagang baja nirkarat (stainless steel) melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Panel WTO dalam putusan terbarunya menyatakan sebagian besar tindakan UE terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) terhadap baja nirkarat asal Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan WTO, khususnya Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Putusan itu tercantum dalam laporan akhir sengketa “DS616 European Union – Countervailing and Anti-Dumping Duties on Stainless Steel Cold-Rolled Flat Products from Indonesia” yang dirilis pada 2 Oktober 2025.


Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyebut kemenangan ini sebagai capaian penting bagi keberlanjutan ekspor baja nirkarat Indonesia ke pasar Eropa.

“Kemenangan Indonesia pada sengketa ini adalah pencapaian besar untuk menjamin akses pasar baja nirkarat Indonesia di UE dan negara lain. Kami mendorong UE menghormati putusan Panel WTO dan segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai aturan,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam pertimbangannya, Panel WTO menilai kebijakan ekspor nikel Indonesia tidak menyebabkan harga bahan baku untuk produksi baja nirkarat berada di bawah harga wajar. 

Fasilitas pengecualian bea masuk di kawasan berikat juga ditegaskan bukan merupakan subsidi ilegal. Bahkan, dugaan subsidi transnasional dari lembaga keuangan Tiongkok terhadap industri baja nirkarat di Indonesia dinyatakan tidak melanggar aturan WTO.

Sebagai catatan, sejak 17 November 2021 UE telqh memberlakukan bea masuk antidumping 10,2–20,2 persen terhadap baja nirkarat Indonesia. Lalu kebijakan ini diubah melalui Regulasi UE 2022/433 yang berlaku sejak 15 Maret 2022, dengan tarif antidumping 9,3–20,2 persen ditambah bea imbalan 0–21,4 persen. Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Februari 2023.

Budi mendesak UE untuk segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan mencabut pengenaan bea masuk imbalan tersebut.

“Keputusan Panel WTO ini menegaskan bahwa tuduhan UE tidak terbukti. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal agar putusan ini segera diadopsi, sehingga akses pasar baja nirkarat Indonesia di UE dapat semakin terbuka,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya