Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Tegaskan UE Harus Hormati Putusan Panel WTO Terkait Sengketa Dagang Baja Nirkarat

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia berhasil memenangkan sengketa dagang baja nirkarat (stainless steel) melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Panel WTO dalam putusan terbarunya menyatakan sebagian besar tindakan UE terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) terhadap baja nirkarat asal Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan WTO, khususnya Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Putusan itu tercantum dalam laporan akhir sengketa “DS616 European Union – Countervailing and Anti-Dumping Duties on Stainless Steel Cold-Rolled Flat Products from Indonesia” yang dirilis pada 2 Oktober 2025.


Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyebut kemenangan ini sebagai capaian penting bagi keberlanjutan ekspor baja nirkarat Indonesia ke pasar Eropa.

“Kemenangan Indonesia pada sengketa ini adalah pencapaian besar untuk menjamin akses pasar baja nirkarat Indonesia di UE dan negara lain. Kami mendorong UE menghormati putusan Panel WTO dan segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai aturan,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam pertimbangannya, Panel WTO menilai kebijakan ekspor nikel Indonesia tidak menyebabkan harga bahan baku untuk produksi baja nirkarat berada di bawah harga wajar. 

Fasilitas pengecualian bea masuk di kawasan berikat juga ditegaskan bukan merupakan subsidi ilegal. Bahkan, dugaan subsidi transnasional dari lembaga keuangan Tiongkok terhadap industri baja nirkarat di Indonesia dinyatakan tidak melanggar aturan WTO.

Sebagai catatan, sejak 17 November 2021 UE telqh memberlakukan bea masuk antidumping 10,2–20,2 persen terhadap baja nirkarat Indonesia. Lalu kebijakan ini diubah melalui Regulasi UE 2022/433 yang berlaku sejak 15 Maret 2022, dengan tarif antidumping 9,3–20,2 persen ditambah bea imbalan 0–21,4 persen. Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Februari 2023.

Budi mendesak UE untuk segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan mencabut pengenaan bea masuk imbalan tersebut.

“Keputusan Panel WTO ini menegaskan bahwa tuduhan UE tidak terbukti. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal agar putusan ini segera diadopsi, sehingga akses pasar baja nirkarat Indonesia di UE dapat semakin terbuka,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya