Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil 11 Saksi Kasus Korupsi di Mempawah

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 3 Oktober 2025.


Namun, KPK masih menyembunyikan nama lengkap saksi-saksi yang dipanggil khusus dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, kesebelas saksi yang dipanggil, yakni EK selaku karyawan Bank Mandiri, FS selaku staf rumah tangga di rumah dinas bupati Mempawah, IS selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Mempawah, JS selaku freelance konsultan perencana.

Selanjutnya, MZ selaku karyawan swasta, UA selaku pensiunan PNS, MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi, HL selaku Direktur PT Kreasi Prima Sejati, THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, ES selaku PNS, dan FI selaku Inspektur Pemkab Mempawah.

KPK sebelumnya telah menggeledah di sejumlah titik di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penyidikan perkara kasus ini. Penggeledahan dilaksanakan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, meliputi beberapa kantor dan rumah, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dan rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan. 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya