Berita

Menlu Maroko Nasser Bourita (Foto: MAP)

Dunia

Perjanjian Baru UE-Maroko Dorong Perdagangan Produk dari Sahara

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Maroko dan Uni Eropa (UE) resmi menyepakati amandemen perjanjian pertanian yang menegaskan penerapan tarif preferensial untuk produk-produk dari wilayah Sahara Maroko. 

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama ekonomi kedua pihak.

Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita mengumumkan kesepakatan tersebut dalam pernyataannya di Rabat, Jumat, 3 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilakukan dalam waktu dekat di Brussels, Belgia. 


“Sambil menunggu proses internal diselesaikan, perjanjian ini akan mulai berlaku sementara begitu ditandatangani,” kata Bourita.

Menurut Bourita, amandemen ini memberikan kejelasan terkait penerapan tarif dan sesuai dengan prinsip-prinsip nasional Maroko. Ia menegaskan bahwa perjanjian tersebut memastikan produk dari wilayah selatan, seperti Laayoune-Sakia El Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab, mendapat perlakuan pasar yang sama dengan produk dari wilayah utara.

Produk-produk tersebut juga akan mencantumkan label asal yang jelas untuk memberi informasi kepada konsumen.

Perjanjian ini mengingatkan kembali posisi UE pada 2019 yang mengakui keseriusan upaya Maroko dalam mengelola wilayah Sahara. Sejumlah negara anggota UE juga telah menyatakan dukungan terhadap Inisiatif Otonomi Maroko. 

“Perjanjian ini bukan perjanjian politik, tetapi perjanjian sektor pertanian dan perdagangan yang memberikan sinyal kuat dan jelas,” tegas Bourita.

Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI, wilayah Sahara Maroko berkembang pesat menjadi kawasan konektivitas dan pertumbuhan. Sejumlah negara besar menunjukkan minat untuk berinvestasi, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Selain itu, Forum Ekonomi Maroko-Prancis juga dijadwalkan berlangsung di Dakhla pada 9 Oktober mendatang.

Menlu Bourita menambahkan bahwa kesepakatan ini akan memberikan manfaat ekonomi besar, seperti peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja, terutama di wilayah selatan. 

“Perjanjian ini memperkuat kemitraan strategis yang sudah lama terjalin antara Maroko dan Uni Eropa,” ujarnya.

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa kerja sama ini menunjukkan hubungan erat dan saling percaya antara Maroko dan UE. 

“Di tengah situasi regional yang kompleks, kemajuan ini memungkinkan kedua pihak menatap masa depan dengan percaya diri dan membangun kemitraan yang lebih mendalam,” pungkas Bourita.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya