Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Wamen Investasi Andalkan Strategi Ini Biar RI Gak Kalah dengan Vietnam

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pengurusan perizinan investasi di Indonesia masih tergolong cukup lama dan bertele-tele. Hal itu menjadi sorotan Wakil Menteri Todotua Pasaribu. Menurutnya, pelayanan terhadap investasi harus dilakukan secara cepat, baik, dan mudah.

"Kalau kita mau mendorong pertumbuhan investasi, konteksnya satu, kita harus siap dengan pelayanan perizinan yang baik, cepat, dan mudah. Kemudian Kita harus benar-benar Memiliki regulasi yang baik, tidak bertele-tele. Itu satu faktor," ujar Todotua saat memberi sambutan di Indonesia Green Mineral Investment Forum, Kamis 2 Oktober 2025. 

Ia memaparkan, siklus realisasi investasi asing di Indonesia, dari mulai masuk dan mendirikan perusahaan sampai benar-benar menjadi komersial, kurang lebih mencapai 4 hingga 5 tahun. Todotua membandingkan dengan proses investasi di Vietnam, yang hanya butuh sekitar 2 tahun.


Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pun tengah mendorong konsep fiktif positif, yakni permohonan izin yang telah memenuhi syarat tapi tidak dijawab pemerintah dalam batas waktu tertentu sesuai Service Level Agreement (SLA), dianggap disetujui. 

Menurut Todotua, saat ni sudah ada 132 jenis perizinan dan sekitar 1.200 Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang masuk sistem fiktif positif.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah juga memiliki strategi fiskal untuk meningkatkan daya saing investasi di tanah air.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya