Berita

Tunjung Budi Utomo. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

35 Ribu Pendamping Desa Diusulkan jadi Komcad

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan publik dari Semar Strategic Center (SSC), Tunjung Budi Utomo menilai program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) masih minim inovasi. 

Ia menyoroti rekrutmen pendamping desa yang jumlahnya mencapai 35 ribu orang lebih dinilai bisa menjadi kekuatan strategis jika diarahkan dengan visi yang lebih luas.

“Pendamping desa jangan hanya ditempatkan sebagai fasilitator teknis. Dengan skala rekrutmen sebesar itu, mereka bisa dibentuk sebagai agen penguatan kapasitas, pembinaan karakter, sekaligus komponen cadangan (komcad) yang siap untuk penanggulangan bencana maupun penguatan layanan publik,” kata Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.


Menurutnya, distribusi pendamping desa di seluruh Indonesia jadi modal penting dalam pembangunan nasional. 

"Data Kemendagri mencatat Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa/kelurahan, sehingga keberadaan pendamping sebenarnya bisa menjadi game changer bagi pembangunan desa," tegasnya. 

Namun, kata Tunjung, selama ini penguatan pendamping desa lebih banyak berfokus pada aspek administratif dan penyaluran dana desa. 

“Kurikulum mereka minim sentuhan karakter, etika publik, kepemimpinan lokal, apalagi kesiapsiagaan. Padahal jika dilatih dasar tanggap darurat dan kepemimpinan, mereka akan menjadi cadangan sumber daya manusia nasional yang siap digerakkan,” ungkap dia. 

Tunjung menambahkan, kerangka hukum komponen cadangan sudah tersedia melalui Kementerian Pertahanan. 

"Artinya, ada peluang bagi Kemendes untuk bekerja sama merancang pola pelatihan non tempur, misalnya logistik kemanusiaan, mitigasi bencana, dan penguatan ketahanan sosial di desa," pungkasnya.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya