Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mardiono Bersyukur Pemerintah Terbitkan SK Kepengurusan PPP

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah resmi mengesahkan hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta pada Sabtu, 27 September 2025. 

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan itu bersyukur, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP 2025-2030.

"Dan Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi. Ini tentu merupakan satu harapan bagi masyarakat, bagi kami semua agar kita semua bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan yang cepat dari pemerintah," ucap Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Oktober 2025.


Tak lupa, Mardiono juga menghaturkan terima kasih kepada seluruh kader-kader PPP se-Indonesia. Terutama kepada kader yang telah mempercayainya kembali memimpin partai berlambang Kabah. 

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada konstituen PPP dan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya. 

Kendati begitu, Mardiono tetap menyampaikan permohonan maaf jika sempat terjadi kegaduhan dalam penyelenggaraan Muktamar X di Ancol beberapa waktu lalu. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi PPP di masa mendatang.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan muktamar ke X yang lalu. Tentu ini menjadi bahan instruksi sekaligus evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan di masa-masa yang akan datang," ujarnya.

Lebih jauh, Mardiono pun mengajak seluruh komponen PPP untuk kembali bersama-sama bersatu. Perbedaan dalam Muktamar adalah hal yang biasa, tetapi paling penting saatnya bersama-sama membesarkan partai.

"Oleh karena itu mari saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali Untuk terus berperan aktif bersama-sama dengan seluruh komponen Partai Persatuan Pembangunan di seluruh Indonesia untuk kita mulai bekerja," demikian Mardiono.

Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan SK tersebut ditandatangani setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. Hasilnya, SK kepengurusan Muhamad Mardiono telah diteken. 

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya