Berita

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Pastikan Tidak Bertindak atas Kebijakan Subjektif

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan penyusunan regulasi teknis pemilu dan pilkada mengacu pada landasan hukum di atasnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Idham Holik dalam diskusi bertajuk "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis", yang diinisiasi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2025.

"KPU bertindak berdasarkan hukum, bukan kebijakan subjektif," ujar Idham Holik.


Ketua Divisi Teknis KPU ini menjelaskan, KPU memiliki kewenangan untuk membuat regulasi teknis tetapi tidak boleh melampaui UUD NRI 1945. Proses penyusunan regulasi didasarkan pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 22E Ayat 6 UUD 1945 yang mewajibkan penyelenggaraan pemilu sesuai hukum dan peraturan.

"Serta putusan MK Nomor 85/2022 yang menyatukan rezim hukum pemilu dan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu menegaskan bahwa KPU menggunakan pendekatan hukum objektif dan teori anak tangga.

"KPU menggunakan pendekatan hukum objektif dan teori anak tangga (hierarchical legal thinking) untuk menyusun peraturan. Artinya, setiap aturan harus tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, dan memperkuat, bukan menggantikan, hukum dasar," tandas Idham. 

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber yang hadir di antaranya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, dan Ketua Caretaker KIPP Brahma Aryana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya