Berita

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Pastikan Tidak Bertindak atas Kebijakan Subjektif

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan penyusunan regulasi teknis pemilu dan pilkada mengacu pada landasan hukum di atasnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Idham Holik dalam diskusi bertajuk "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis", yang diinisiasi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2025.

"KPU bertindak berdasarkan hukum, bukan kebijakan subjektif," ujar Idham Holik.


Ketua Divisi Teknis KPU ini menjelaskan, KPU memiliki kewenangan untuk membuat regulasi teknis tetapi tidak boleh melampaui UUD NRI 1945. Proses penyusunan regulasi didasarkan pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 22E Ayat 6 UUD 1945 yang mewajibkan penyelenggaraan pemilu sesuai hukum dan peraturan.

"Serta putusan MK Nomor 85/2022 yang menyatukan rezim hukum pemilu dan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu menegaskan bahwa KPU menggunakan pendekatan hukum objektif dan teori anak tangga.

"KPU menggunakan pendekatan hukum objektif dan teori anak tangga (hierarchical legal thinking) untuk menyusun peraturan. Artinya, setiap aturan harus tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, dan memperkuat, bukan menggantikan, hukum dasar," tandas Idham. 

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber yang hadir di antaranya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, dan Ketua Caretaker KIPP Brahma Aryana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya