Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (dari kiri ke kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Komentari Tunjangan Pensiun DPR Digugat ke MK: Kita Hargai

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan perihal tunjangan pensiun anggota DPR yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), direpons Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun tetap harus melihat aturan yang berlaku.

“Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya. Kita lihat dulu aturannya,” kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025. 


Menurut Legislator PDIP ini, aturan mengenai tunjangan pensiun tidak bisa hanya dipandang dari kepentingan satu pihak atau satu lembaga saja. Sebab, aturan tersebut bersifat menyeluruh dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga, tapi aturannya ini kan menyeluruh. Jadi kita lihat aturan yang ada,” pungkas Puan.

Sebelumnya, sejumlah warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 ke MK untuk meminta uang pension anggota DPR dihapus.

Adapun poin gugatan yakni pasal 1 a, pasal 1 f, dan pasal 12 UU nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya