Berita

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini. (Foto: Dok pribadi)

Politik

Revisi UU Pemilu Perlu Panel Ahli Independen

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI baru akan memulai perumusan draf revisi Undang-Undang Pemilu pada 2026. Padahal, tahapan paling awal Pemilu 2029 sudah dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun yang sama.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, sebab waktu pembahasan yang relatif pendek berisiko melahirkan regulasi yang sarat kepentingan politik.

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil sejak tahap awal agar pembahasan revisi tidak hanya menjadi arena tarik-menarik kepentingan elite politik.


“Tarik menarik kepentingan dalam revisi UU Pemilu terlalu besar. Itulah mengapa gagasan agar RUU Pemilu disusun oleh Tim atau Panel Ahli Independen menjadi relevan untuk direalisasikan," ujar Titi, lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan Panel Ahli Independen akan lebih bisa jernih dalam merumuskan tujuan pemilu dan derivasinya dalam aturan teknis 

"Melalui keberadaan Panel Ahli Independen, tidak hanya untuk memperbaiki kualitas regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa undang-undang yang mengatur partai politik dan pemilu benar-benar disusun demi rakyat, bukan demi elite,” tandasnya. 

Salah satu putusan MK terkait pemilu terbaru yang menjadi sorotan adalah Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu tingkat nasional dan lokal. Pemisahan ini berdampak pada mekanisme pemilihan di tingkat kepala daerah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya