Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat di BNI, pada Senin, 29 September 2025. (Foto: Tim Internal Menkeu)

Bisnis

Purbaya Ingatkan Himbara Dilarang Beli Dolar

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kunjungan  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke kantor pusat BNI yang sempat viral beberapa waktu lalu, kemungkinan akan berlanjut dengan langkahnya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke bank Himbara lainnya. 

Sidak dilakukan untuk memastikan bank-bank Himbara menggunakan dana negara, khususnya Saldo Anggaran Lebih (SAL), untuk penyaluran kredit, bukan untuk berspekulasi terhadap nilai tukar Rupiah.

Menkeu telah berulang kali mengingatkan agar Himbara tidak menggunakan uang negara untuk aktivitas valuta asing yang berpotensi merusak pasar. Menkeu pun menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh Bank Himbara penerima dana penempatan tersebut. 


"Saya pengen tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan. Yang kedua saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli Dolar," ujar Menkeu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis 2 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini hasil monitoring yang dilakukannya terutama kepada BNI, dana yang ditempatkan tersebut tidak digunakan untuk membeli Dolar sehingga sesuai dengan ekspektasi. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan SAL di sejumlah bank Himbara, dengan BNI mendapat jatah Rp55 triliun.  

Ia menekankan, Kemenkeu akan secara rutin memeriksa rekening dan neraca valuta asing bank-bank tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya