Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat di BNI, pada Senin, 29 September 2025. (Foto: Tim Internal Menkeu)

Bisnis

Purbaya Ingatkan Himbara Dilarang Beli Dolar

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kunjungan  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke kantor pusat BNI yang sempat viral beberapa waktu lalu, kemungkinan akan berlanjut dengan langkahnya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke bank Himbara lainnya. 

Sidak dilakukan untuk memastikan bank-bank Himbara menggunakan dana negara, khususnya Saldo Anggaran Lebih (SAL), untuk penyaluran kredit, bukan untuk berspekulasi terhadap nilai tukar Rupiah.

Menkeu telah berulang kali mengingatkan agar Himbara tidak menggunakan uang negara untuk aktivitas valuta asing yang berpotensi merusak pasar. Menkeu pun menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala kepada seluruh Bank Himbara penerima dana penempatan tersebut. 


"Saya pengen tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan. Yang kedua saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli Dolar," ujar Menkeu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis 2 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini hasil monitoring yang dilakukannya terutama kepada BNI, dana yang ditempatkan tersebut tidak digunakan untuk membeli Dolar sehingga sesuai dengan ekspektasi. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan SAL di sejumlah bank Himbara, dengan BNI mendapat jatah Rp55 triliun.  

Ia menekankan, Kemenkeu akan secara rutin memeriksa rekening dan neraca valuta asing bank-bank tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya