Berita

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. (Foto: Istimewa)

Hukum

Topan Ginting Hadir di PN Medan Dikawal Ketat dan Diborgol

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan menghadirkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, sebagai saksi pada Kamis 2 Oktober 2025.

Dikutip dari RMOLSumut, Topan tiba di PN Medan sekitar pukul 09.45 WIB dengan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Tangannya tampak diborgol saat keluar dari mobil tahanan yang juga membawa Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.

Kedua mantan pejabat tersebut langsung digiring petugas menuju ruang tahanan sementara sebelum mengikuti persidangan. Penampilan Topan yang menutupi wajah dengan topi dan masker hitam menjadi perhatian awak media, sementara Rasuli terlihat mengenakan hoodie gelap dan masker.


Sebelumnya, dua terdakwa utama dalam perkara ini, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun dan M Rayhan Dulasmi Pilang, sudah lebih dulu tiba di pengadilan pada pukul 08.58 WIB. Keduanya merupakan pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. Agenda persidangan kali ini mendengar keterangan lima orang saksi, termasuk Topan dan Rasuli. JPU menyebut keduanya harus diprioritaskan karena masih berada dalam tahanan penyidik KPK dan setelah sidang dijadwalkan kembali ke Jakarta.

Selain mereka, beberapa saksi lain juga dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan, di antaranya mantan Pj Sekda Sumut MA Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Sekretaris Dinas PUPR Sumut M Haldun, serta Bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani.

Perkara dugaan korupsi jalan ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan permainan anggaran besar serta keterlibatan sejumlah pejabat strategis di Sumut. Kehadiran Topan Ginting sebagai saksi sekaligus tersangka diyakini akan membuka fakta-fakta baru di ruang sidang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya