Berita

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. (Foto: Istimewa)

Hukum

Topan Ginting Hadir di PN Medan Dikawal Ketat dan Diborgol

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan menghadirkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, sebagai saksi pada Kamis 2 Oktober 2025.

Dikutip dari RMOLSumut, Topan tiba di PN Medan sekitar pukul 09.45 WIB dengan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Tangannya tampak diborgol saat keluar dari mobil tahanan yang juga membawa Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.

Kedua mantan pejabat tersebut langsung digiring petugas menuju ruang tahanan sementara sebelum mengikuti persidangan. Penampilan Topan yang menutupi wajah dengan topi dan masker hitam menjadi perhatian awak media, sementara Rasuli terlihat mengenakan hoodie gelap dan masker.


Sebelumnya, dua terdakwa utama dalam perkara ini, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun dan M Rayhan Dulasmi Pilang, sudah lebih dulu tiba di pengadilan pada pukul 08.58 WIB. Keduanya merupakan pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. Agenda persidangan kali ini mendengar keterangan lima orang saksi, termasuk Topan dan Rasuli. JPU menyebut keduanya harus diprioritaskan karena masih berada dalam tahanan penyidik KPK dan setelah sidang dijadwalkan kembali ke Jakarta.

Selain mereka, beberapa saksi lain juga dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan, di antaranya mantan Pj Sekda Sumut MA Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Sekretaris Dinas PUPR Sumut M Haldun, serta Bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani.

Perkara dugaan korupsi jalan ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan permainan anggaran besar serta keterlibatan sejumlah pejabat strategis di Sumut. Kehadiran Topan Ginting sebagai saksi sekaligus tersangka diyakini akan membuka fakta-fakta baru di ruang sidang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya