Berita

Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Roy Suryo:

Pemakzulan Gibran Tergantung Keberanian Kemendikdasmen

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar telematika Roy Suryo terus mengungkap kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bisa berujung pada pemakzulan.

“Sinyal-sinyal untuk pemakzulan, jelas kalau itu. (Tapi) tergantung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia tegas nggak untuk berani mencabut itu (surat keterangan ijazah SMA milik Gibran),” ucap Roy dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Ia sebelumnya membeberkan surat keterangan ijazah Gibran yang digunakan saat mendaftar buat menjadi Calon Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden banyak yang tidak sesuai.


“Ini kan lebih konyolnya lagi, berarti surat untuk penyetaraannya itu hanya berupa pengesahan surat keterangan. Ini kan baru legalisiran tahun 2024 untuk nyalon wakil presiden. Jadi ini sudah fatalnya fatal,” ungkap dia sambil menunjukkan bukti riwayat pendidikan yang tertera surat keterangan tersebut.

Mantan Menpora ini lantas berharap kepada Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti untuk berani mencabut surat keterangan itu karena dianggap bermasalah.

“Makanya kenapa saya bilang tergantung Pak Menteri (Dikdasmen), kalau wali kotanya nggak sah otomatis wapresnya juga nggak sah,” pungkasnya.

Pada Selasa, 23 September 2025, akademisi Rismon Sianipar juga sudah mendatangi Kantor Kemendikdasmen untuk menuntut penarikan surat keterangan ijazah Gibran.

Menurut dia, keabsahan surat keterangan tersebut perlu dikaji secara serius. Jika tidak ada landasan atau kajian akademik yang kuat dalam penerbitannya, maka surat itu sebaiknya dicabut.

"Kalau ada kajiannya, buktikan. Kalau tidak ada, jujur saja. Tarik ini," tegasnya.

Rismon menilai bahwa pencabutan surat keterangan tersebut akan berdampak besar terhadap legitimasi jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

"Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang, karena ini syarat utama," tandas Rismon.
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya