Berita

Kuasa hukum Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016 Adam Rachmat Damiri, Deolipa Yumara. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Ini Alasan Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) usai vonis 16 tahun dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana pensiun.

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara mengatakan alasan pengajuan PK karena ditemukan bukti baru atau novum dalam perkara yang menjerat kliennya tersebut. 

"Majelis hakim secara keliru mengambil keputusan yang sifatnya kumulatif atau dasarnya tidak kuat yang diputuskan kemudian dijatuhkan kepada seorang Adam Damiri," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Lanjut dia, dugaan kekeliruan lantaran hakim dalam memutus perkara menggabungkan kerugian keuangan negara di PT Asabri dalam dua periode yang berbeda yakni pada 2010 hingga 2020. 

Dalam periode tersebut terdapat dua jabatan dirut berbeda yakni Adam Damiri di periode 2012-2016 dan Sonny Widjaja periode 2016-2020.

Dari sini, Deolipa menduga majelis hakim menyatakan Adam Damiri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun.

“Total loss Rp 22,78 triliun seakan-akan semua dibebankan ke Adam Damiri. Padahal, di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini zalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun. Ditambah sahamnya masih ada dan masih untung pas dijual," jelas Deolipa.

Ia pun menegaskan perjuangan hukum ini bukan hanya untuk membela Adam Damiri, namun untuk memperbaiki kekeliruan hukum yang berpotensi menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan. 

“Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor,” tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya