Berita

Kuasa hukum Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016 Adam Rachmat Damiri, Deolipa Yumara. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Ini Alasan Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama PT Asabri periode 2012-2016, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) usai vonis 16 tahun dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana pensiun.

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara mengatakan alasan pengajuan PK karena ditemukan bukti baru atau novum dalam perkara yang menjerat kliennya tersebut. 

"Majelis hakim secara keliru mengambil keputusan yang sifatnya kumulatif atau dasarnya tidak kuat yang diputuskan kemudian dijatuhkan kepada seorang Adam Damiri," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Lanjut dia, dugaan kekeliruan lantaran hakim dalam memutus perkara menggabungkan kerugian keuangan negara di PT Asabri dalam dua periode yang berbeda yakni pada 2010 hingga 2020. 

Dalam periode tersebut terdapat dua jabatan dirut berbeda yakni Adam Damiri di periode 2012-2016 dan Sonny Widjaja periode 2016-2020.

Dari sini, Deolipa menduga majelis hakim menyatakan Adam Damiri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun.

“Total loss Rp 22,78 triliun seakan-akan semua dibebankan ke Adam Damiri. Padahal, di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini zalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun. Ditambah sahamnya masih ada dan masih untung pas dijual," jelas Deolipa.

Ia pun menegaskan perjuangan hukum ini bukan hanya untuk membela Adam Damiri, namun untuk memperbaiki kekeliruan hukum yang berpotensi menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan. 

“Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor,” tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya