Berita

Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar)

Nusantara

Makan Bergizi Gratis Beda dengan Pengadaan Buku

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan setelah tercatat lebih dari enam ribu anak mengalami gangguan pencernaan akibat dugaan keracunan massal. 

Pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, keracunan massal yang terus berulang merupakan akibat mekanisme yang tidak professional hingga persiapan asal-asalan 

"Ironisnya mereka berlindung di balik kata "Perintah Presiden" bahwa MBG harus berjalan. Jelas Presiden tidak menghendaki perintah atau instruksinya dijadikan sebuah tugas yang sia-sia semacam itu," kata Adian melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurut Adian, persiapan matang dan profesional adalah cara segala kesuksesan sebuah program dapat dijalankan dan menghasilkan gol sesuai target dan tujuan dari kebijakan tersebut. 

"MBG bukanlah program pengadaan buku atau tas sekolah," kata Adian.

Adian menekankan, MBG adalah pemberian makanan bergizi agar anak-anak tidak sekedar kenyang tetapi juga sehat dan dalam waktu singkat terjadi keseimbangan antara menuntut ilmu dan ransum yang disantap sehari-sehari.

Adian menambahkan, penghalang paling besar adalah mengatur budget dan ketersedian bahan baku termasuk perlengkapan kerja di mana perhitungan waktu dalam pengolahan hidangan tidak bisa diabaikan.

"Karena potensi bakteri dan kuman lainnya bisa terjadi pada tahapan-tahapan tertentu," pungkas Adian.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya