Berita

Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar)

Nusantara

Makan Bergizi Gratis Beda dengan Pengadaan Buku

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan setelah tercatat lebih dari enam ribu anak mengalami gangguan pencernaan akibat dugaan keracunan massal. 

Pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, keracunan massal yang terus berulang merupakan akibat mekanisme yang tidak professional hingga persiapan asal-asalan 

"Ironisnya mereka berlindung di balik kata "Perintah Presiden" bahwa MBG harus berjalan. Jelas Presiden tidak menghendaki perintah atau instruksinya dijadikan sebuah tugas yang sia-sia semacam itu," kata Adian melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurut Adian, persiapan matang dan profesional adalah cara segala kesuksesan sebuah program dapat dijalankan dan menghasilkan gol sesuai target dan tujuan dari kebijakan tersebut. 

"MBG bukanlah program pengadaan buku atau tas sekolah," kata Adian.

Adian menekankan, MBG adalah pemberian makanan bergizi agar anak-anak tidak sekedar kenyang tetapi juga sehat dan dalam waktu singkat terjadi keseimbangan antara menuntut ilmu dan ransum yang disantap sehari-sehari.

Adian menambahkan, penghalang paling besar adalah mengatur budget dan ketersedian bahan baku termasuk perlengkapan kerja di mana perhitungan waktu dalam pengolahan hidangan tidak bisa diabaikan.

"Karena potensi bakteri dan kuman lainnya bisa terjadi pada tahapan-tahapan tertentu," pungkas Adian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya