Berita

Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar)

Nusantara

Makan Bergizi Gratis Beda dengan Pengadaan Buku

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan setelah tercatat lebih dari enam ribu anak mengalami gangguan pencernaan akibat dugaan keracunan massal. 

Pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, keracunan massal yang terus berulang merupakan akibat mekanisme yang tidak professional hingga persiapan asal-asalan 

"Ironisnya mereka berlindung di balik kata "Perintah Presiden" bahwa MBG harus berjalan. Jelas Presiden tidak menghendaki perintah atau instruksinya dijadikan sebuah tugas yang sia-sia semacam itu," kata Adian melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurut Adian, persiapan matang dan profesional adalah cara segala kesuksesan sebuah program dapat dijalankan dan menghasilkan gol sesuai target dan tujuan dari kebijakan tersebut. 

"MBG bukanlah program pengadaan buku atau tas sekolah," kata Adian.

Adian menekankan, MBG adalah pemberian makanan bergizi agar anak-anak tidak sekedar kenyang tetapi juga sehat dan dalam waktu singkat terjadi keseimbangan antara menuntut ilmu dan ransum yang disantap sehari-sehari.

Adian menambahkan, penghalang paling besar adalah mengatur budget dan ketersedian bahan baku termasuk perlengkapan kerja di mana perhitungan waktu dalam pengolahan hidangan tidak bisa diabaikan.

"Karena potensi bakteri dan kuman lainnya bisa terjadi pada tahapan-tahapan tertentu," pungkas Adian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya