Berita

Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

43 Dapur MBG di Kota Bekasi Belum Miliki Sertifikasi SLHS

Laporan: Slamet*
RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:09 WIB

Sebanyak 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi belum mempunyai Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kota Bekasi punya 43 SPPG tetapi dari 43 SPPG belum semuanya punya SLHS. 5 SPPG tengah on progres," kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, Rabu, 1 Oktober 2025.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi mendorong dapur MBG ini segera melakukan percepatan SLHS. Pengurusan SLHS yang sebelumnya hanya dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini bisa ditangani di Dinas Kesehatan.


"Dinkes tetap akan memperhatikan prosedur dan prasyarat wajib bagi KSPPG, di antaranya adalah pelatihan jaminan keamanan makanan. Jadi setiap penjamah makanan, artinya orang yang melakukan kegiatan di SPPG, termasuk ahli gizinya harus memiliki sertifikasi jaminan keamanan," sambungnya.

Pihaknya juga mendorong para SPPG melalui zoom meeting agar segera berlatih supaya sertifikasi layak higienis sanitasinya bisa dikeluarkan.

"Kembali kepada kecepatan pengelola dalam melengkapi persyaratannya. Dinkes mendorong penuh upaya percepatan karena sertifikat merupakan legalitas atas pengelolaan kegiatannya, selama memenuhi pasti kita berikan," imbuhnya.

Sembari menunggu penerbitan sertifikat tersebut, pihaknya menyebut masih menunggu ketentuan lanjutan dari pusat perihal regulasi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, ia memastikan seluruh SPPG di Kota Bekasi sudah memenuhi syarat dan ketentuan dalam SLHS meski belum memiliki sertifikat.

"Mereka telah menerapkan sanitasi dan higienis yang baik dalam prosesnya. Walaupun belum memiliki sertifikasi mereka telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan itu," pungkasnya.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya