Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Penyimpangan Program MBG Bisa Masuk Ranah Pidana

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan terobosan penting yang harus diteruskan.

Namun pengelolaannya wajib dikawal dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan kepastian hukum.

“Mungkin manfaatnya sudah sangat banyak jauh lebih banyak daripada kejelekannya, tetapi tetap sekecil apapun kejelekan itu harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dengan asas kepastian hukum agar semuanya nyaman,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 1 Oktober 2025.


Ia menekankan, sebagai program unggulan Presiden, MBG tidak boleh dijadikan ajang main-main. Mahfud menyebut, wajar bila pada tahun pertama pelaksanaan muncul sejumlah persoalan. Namun, ia mengingatkan agar masalah itu jangan dianggap sepele. 

Terkait munculnya kasus keracunan dan dugaan penyimpangan dalam program MBG, Mahfud menegaskan jalur hukum bisa saja ditempuh. 

Menurutnya, hukum memberikan ruang penyelesaian secara restoratif apabila permasalahan bisa diselesaikan di luar pengadilan dengan baik. Namun, ia mengingatkan, bila ditemukan indikasi penyimpangan serius, maka konsekuensinya bisa masuk ke ranah pidana.

“Kalau pidana ya ini dianggap pengelolaannya tidak transparan sehingga mungkin ada yang melihat itu penyelewengan. Kontraknya sekian, ternyata harga pasarnya sekian. Beda antara yang dikontrak dengan yang diterima. Itu bisa dipidana, bisa penipuan, bisa korupsi,” jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menegaskan kembali bahwa perbaikan tata kelola sangat mendesak untuk menjamin keberlanjutan program MBG. 

“Kalau di kontraknya Rp15.000 lalu sampai kalau itu masih dikurangi secara sah misalnya. Tapi kalau di kontraknya Rp15.000 ternyata di sini Rp7.000, itu kan korupsi. Kalau triliunan bisa banyak itu,” pungkasnya.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya